Pekanbaru (Inmas), Bertempat di Aula Utama
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, pada tanggal 23 Agustus 2018, Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr.H.Edwar S.Umar.,M.Ag di dampingi
oleh Kasubbag TU.Drs.H.Efrion Efni.,M.Ag Mensosialisasi SE Nomor 27/ 2019
tentang Pengendalian Musibah Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Acara
Sosialisasi ini diikuti oleh Seluruh Kepala Seksi, Penyelenggara, Kepala kantor
Urusan Agama Se- Kota Pekanbaru serta seluruh Pegawai dilingkungan Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Edwar sampaikan langkah-langkah strategis Kemenag
dalam mengendalian musibah Karhutla.
Edwar S. Umar
Menginstruksikan  Kepada Seluruh Pejabat dan Pegawai untuk dapat
memberikan pengarahan terkait Karhutla di Madrasah, Tempat Ibadah dan
Lingkungan Tempat tinggalnya masing-masing.
Selaku Pegawai Kementerian
Agama, kita memiliki kewajiban berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah
strategis dalam meminimalisir dampak negatif, dan memberikan pemahaman terhadap
bahaya Kebakaran Hutan dan lahan serta dampak setelah Musibah Kebakaran Hutan
dan Lahan, jelas pak KaKanKemenag Kota Pekanbaru. ( Bustamar )