0 menit baca 0 %

Kakankemenag Kampar Monitoring KUA XIII Koto Kampar

Ringkasan: Kampar (Inmas) – Dalam rangka meningkatkan kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. XIII Koto Kampar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Humas Kemenag Kampar meninjau secara langsung keadaan KUA tersebut pada Kamis (19/03).

Kampar (Inmas) – Dalam rangka meningkatkan kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. XIII Koto Kampar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Humas Kemenag Kampar meninjau secara langsung keadaan KUA tersebut pada Kamis (19/03). Kedatangan Kakankemenag Kampar disambut langsung oleh Kepala KUA Kec. XIII Koto Kampar Drs Syamsuddin J beserta para staf lainnya.

Dalam monitoring tersebut Fairus menegaskan kepada Kepala KUA dan staf untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, baik masyarakat yang ingin mengurus nikah, rujuk maupun yang lainnya. Hal ini perlu menjadi perhatian, mengingat tahun ini Kantor Kementerian Agama Kampar akan menjadi pusat percontohan Zona Integritas (ZI).

“Zona Integritas (ZI) ini merupakan prediket yang diberikan kepada Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Hal ini sesuai dengan Permenpan dan RB nomor 60 tahun 2012 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah”, ungkap Fairus.

Untuk itu, mari sama-sama kita kita dukung program Zona Integritas ini dengan terus meningkatkan kedisiplinan dan kinerja kita seraya terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Tarif Biaya Nikah, untuk terus diikuti dan dilaksanakan secara baik, tegas Fairus. (Ags)/vr)