Indragiri Hulu (Inmas) – Bertempat di Aula
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Kankemenag Kab. Inhu), Kamis
(1/3/2018) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Kakankemenag
Kab. Inhu), Drs. H. A. Karim Lakukan Pembinaan Pegawai bagi PNS dilingkungan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Pembinaan Pegawai ini harus terus dilakukan
secara periodik, supaya pegawai termotivasi untuk terus berprestasi, harus
selalu diingatkan, ibarat pepatah mengatakan “lancar kaji karena diulang,
lancar jalan karena ditempuh” papar beliau. Kegiatan ini juga dihadiri oleh
Kasubbag Tata Usaha, H. Marjoni, S.Ag, M.A, Kepala Seksi, Penyelenggara, Kepala
KUA Kecamatan, dan PNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Indragiri Hulu.
Pada Kegiatan ini juga diserahkan SK Rotasi
Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Dalam
arahannya beliau menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi merupakan sesuatu hal
yang biasa dalam sebuah organisasi, mutasi dan rotasi juga merupakan sebagai
salah satu bentuk pengembangan karir pegawai negeri sipil yang bersangkutan.
Beliau berharap tunjukkan kinerja terbaik ditempat yang baru, tingkatkan
semangat dengan 5 (lima) nilai budaya kerja Kementerian Agama, harapnya.
Saat dikonfirmasi melalui Pengelola Kepegawaian
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Ari Fermadi, S.E. Adapun daftar
PNS yang dirotasi adalah sebagai berikut :
- Syafriyaldi,
S.H.I, sebelumnya Penyusun Bahan Pembinaan Masjid pada Seksi Bimas Islam
menjadi Pengembang Penyuluhan Syariah pada Penyelenggara Syariah;
- Abu Solihin,
S.Sos, sebelumnya Penyusun Bahan Pembinaan SDM Kepenghuluan pada Seksi
Bimas Islam menjadi Penyusun Bahan Pembinaan Masjid pada Seksi Bimas Islam;
- Marlis, A.Ma,
sebelumnya Pengelola BMN pada Subbagian Tata Usaha menjadi Pengolah Data
pada Seksi Bimas Islam;
- Onrizal, S.I.P,
sebelumnya Pengolah Bahan Perencanaan Ketenagaan pada Seksi Pendidikan
Agama Islam menjadi Pengolah Data pada Seksi Pendidikan Madrasah;
- Joko Mahendra,
sebelumnya Pengadministrasi pada Penyelenggara Syariah menjadi Pengadministrasi
pada Seksi Pendidikan Agama Islam;
- Apriman, S.Sos,
sebelumnya Penyusun Bahan Pembinaan pada Seksi Pendidikan Agama Islam
menjadi Penyusun Bahan Pembinaan pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren;
- Ahmad Fadli,
sebelumnya Pengadministrasi pada KUA Kecamatan Rengat Barat menjadi Pengadministrasi
pada Seksi Pendidikan Agama Islam;
- Zumarni,
S.Pd.I, sebelumnya Sekretaris Pimpinan pada Subbag Tata Usaha menjadi Pengolah
Bahan Administrasi Kepenghuluan pada KUA Kecamatan Rengat;
- Yopita Tania
Sari, S.I.P, sebelumnya Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan pada KUA
Kecamatan Lirik menjadi Pengadministrasi pada Subbagian Tata Usaha;
- Zulkaidin, S.Ag,
sebelumnya Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan pada KUA Kecamatan
Pasir Penyu menjadi Petugas Ketatausahaan pada KUA Kecamatan Lirik;
- Eka Purnama
Sari, S.S, sebelumnya Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan pada KUA
Kecamatan Batang Gansal menjadi Pengadministrasi pada Seksi
Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
- Siti Mahmudah,
S.Sos, sebelumnya Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan pada KUA
Kecamatan Rakit Kulim menjadi Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan
pada KUA Kecamatan Kelayang;
- Ardiansyah,
sebelumnya Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan pada KUA Kecamatan
Kelayang menjadi Petugas ketatausahaan dan Kerumahtanggaan pada KUA
Kecamatan Rakit Kulim;
- Fauziah,
S.Pd.I, sebelumnya Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan pada KUA
Kecamatan Rengat Barat menjadi Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan
pada KUA Kecamatan Batang Cenaku;
- Dody Irawan,
S.H.I, sebelumnya Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan pada KUA
Kecamatan Rakit Kulim menjadi Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan pada
KUA Kecamatan Batang Peranap;
- Marsel, S.Ag,
sebelumnya Penghulu Muda pada KUA Kecamatan Batang Peranap menjadi
Penghulu Muda pada KUA Kecamatan Peranap;
- Muhammad
Rosidin, S.Ag, sebelumnya Penyuluh Pertama pada KUA Kecamatan Batang
Cenaku menjadi Penyuluh Pertama pada KUA Kecamatan Rengat Barat. (Ari)