Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, nomor : B โ 6/IJ/PS.00.6/01/2020, tanggal : 06 Januari 2020, hal : Undangan Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan Tahun 2020, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I, dengan surat tugas nomor : B โ 85/Kk.04.1/1/Kp.02.3/01/2020 akan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan Tahun 2020 pada Jumโat s.d Sabtu, 17 s.d 18 Januari 2020, tempat : Hotel Borubudur Jakarta, jalan Lapangan Banteng Selatan, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI. Jakarta.
Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan Tahun 2020 tersebut dilaksanakan berdasarkan Rencana Kinerja Tahun 2020 Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, ujar A. Karim terkait dengan kegiatan yang akan diikutinya.(tulang).
KAKANKEMENAG INHU SIAP IKUTI RAKOR KEBIJAKAN PENGAWASAN TAHUN 2020
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, nomor : B 6/IJ/PS.00.6/01/2020, tanggal : 06 Januari 2020, hal : Undangan Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan Tahun 2020, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Drs.