Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti permohonan Pengurus Pondok Pesantren Al-Husna Indragiri yang terletak di jalan Napal Desa Gumanti Kecamatan Peranap beberapa waktu yang lalu terkait dengan pengajuan penerbitan SIO-nya, maka pada Senin 20 Januari 2020 tim Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan verifikasi pada Ponpes sebagaimana tersebut di atas.
Tim verifikasi dipimpin Ka.Kankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I terdiri dari Ka.Subbag Tata Usaha, H. Marjoni, S.Ag,MA, Kepala Seksi PD. Pontren, Dra. Hj. Nilawati, Apriman, S.Sos & M. Syaefuddin Anshori, S.H.I keduanya merupakan staf Seksi PD. Pontren, Ari Fermadi, SE selaku Pelaksana/Analis Pengembang SDM Aparatur Subbag Tata Usaha, dan Mangapul selaku Pelaksana/Penyusun Berita dan Pendapat Umum Subbag Tata Usaha sekaligus inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Pelaksanaan verifikasi terkait dengan dokumen permohonan SIO Ponpes Al-Husna Indragiri bertempat di salah satu pendopo yang ada.
(tulang).
KAKANKEMENAG INHU PIMPIN TIM VERIFIKASI SIO PONPES AL-HUSNA INDRAGIRI
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti permohonan Pengurus Pondok Pesantren Al-Husna Indragiri yang terletak di jalan Napal Desa Gumanti Kecamatan Peranap beberapa waktu yang lalu terkait dengan pengajuan penerbitan SIO-nya, maka pada Senin 20 Januari 2020 tim Kankemenag Kab.