Indragiri Hulu,(Inmas). Setelah selesai pelaksanaan monitoring dan evaluasi penggunaan dana BOS TA. 2019 di Madrasah Aliyah Swasta Al-Ihsan, selanjutnya kepala kantor kementerian agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (sisi kiri pada gambar) selanjutnya melaksanakan hal yang serupa sebagaimana tersebut di atas terhadap MTs S Al-Ihsan, dimana lokasi madrasahnya bersebelahan dengan MAS Al-Ihsan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomorย 511 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Bantuan Sekolah Pada Madrasah Tahun 2019.
Monitoring dan evaluasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) merupakan bagian dari program rutinitas pemerintah untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan dana BOS di setiap Madrasah.
Penggunaan dana BOS harus sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis (Juknis) yang ada, ujar kepala kankemenag Kab. Inhu.
Alhamdulillah, Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTs S) Al-Ihsan yang beralamat di desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kab. Inhu ketika dilaksanakan monitoring dan evaluasi sebagaimana tersebut di atas telah melakukan pengadministrasian dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, mulai dari perencanaan, realisasi hingga pelaporan, ujar Samsudin, S.Ag,M.Pd (sisi kanan pada gambar selaku kepala madrasah) kepada tim inmas kankemenag Kab. Inhu.(tulang).
KAKANKEMENAG INHU LANJUTKAN MONEV BOS PADA MTs S AL-IHSAN
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Setelah selesai pelaksanaan monitoring dan evaluasi penggunaan dana BOS TA. 2019 di Madrasah Aliyah Swasta Al-Ihsan, selanjutnya kepala kantor kementerian agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (sisi kiri pada gambar) selanjutnya melaksanakan hal yang serupa...