0 menit baca 0 %

KAKANKEMENAG INHU, JADILAH SULUH PENERANG UMAT

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Rabu 29 Januari 2020 bertempat di aula MAN 1 Inhu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri melaksanakan kegiatan Pembinaan Sekaligus Penyerahan SK Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Periode 2020-2024 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indra...

Indragiri Hulu,(Inmas). Rabu 29 Januari 2020 bertempat di aula MAN 1 Inhu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri melaksanakan kegiatan Pembinaan Sekaligus Penyerahan SK Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Periode 2020-2024 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, dengan jumlah penerima SK sebagaimana tersebut di atas sebanyak 114 orang.
Laksanakan tugas dan fungsi sebagai Penyuluh Agama Islam dengan penuh tanggungjawab serta dedikasi yang tinggi.
Penyuluh Agama Islam merupakan corong terdepan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberikan maupun menyampaikan tentang ajaran agama Islam yang baik dan benar.
Selanjutnya, di dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya harus juga dibarengi dengan administrasinya, seperti laporan bulanan yang harus diserahkan tepat pada batas waktu yang telah ditentukan, sehingga tidak terjadi permasalahan terkait dengan honor yang akan dibayarkan.
Walaupun SK yang telah diserahkan tersebut untuk masa bakti 2020-2024, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu tetap dan terus melakukan pemantauan maupun evaluasi secara berkala terkait kinerja masing-masing Penyuluh Agama Islam yang ada.
Tidak tertutup kemungkinan SK yang telah terbit ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan apabila kinerjanya buruk atau tidak sesuai dengan aturan maupun perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, di dalam penyampaian isi ceramah haruslah mencerdaskan umat, memberi kesejukan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa serta memberikan dampak terhadap terpeliharanya kerukunan, baik kerukunan intern umat beragama maupun antar umat beragama.
Menjadi Penyuluh Agama Islam hendaklah menjadi Suluh Penerang Umat Islam, demikian penyampaian arahan Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I pada acara sebagaimana tersebut di atas.(tulang).