0 menit baca 0 %

KAKANKEMENAG INHU IKUTI RAPAT LANGKAH PENANGANAN COVID-19

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Bupati Indragiri Hulu, tanggal : 01 April 2020, nomor : 148/UM/IV/2020, hal : undangan, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I, pada hari Kamis 02 April 2020 menghadiri rapat :1.

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Bupati Indragiri Hulu, tanggal : 01 April 2020, nomor : 148/UM/IV/2020, hal : undangan, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I, pada hari Kamis 02 April 2020 menghadiri rapat :
1. Langkah-langkah penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
2. Langkah-langkah penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla);
3. Isu-isu penting lainnya.
Rapat dilaksanakan di Gedung Dang Purnama Rengat, dihadiri Bupati Inhu, H. Yopi Arianto, S.E dan pejabat dijajarannya, Forkompimda, serta pihak terkait lainnya, kemudian sebelum memasuki ruangan rapat, panitia pelaksana melakukan standar pencegahan penyebaran penularan Covid-19, yaitu mempersilahkan kepada peserta melaksanakan cuci tangan, pemakaian hand sanitizer, dan pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana tampak pada gambar Kakankemenag Kab. Inhu sedang dites suhu tubuhnya.(tulang)