Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-307/Kw.04.1/5/HK.00.7.04/2020, hal : Rapat Pimpinan, maka pada hari Senin tanggal 20 April 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (urut dua dari sisi kiri gambar paling atas) mengikuti Rapat Sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2020.
Rapat dilaksanakan dengan menggunakan Aplikasi Zoom sebagai langkah untuk pencegahan penyebaran penularan Covid-19 (Corona Virus Disiase 2019).
Terkait dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Cpvid-19, dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Keguatan Mudik bagi Pegawai Kementerian Agama Dalam Upaya Pencegahan Covid-19.
Dalam pencegahan penyebaran penularan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) diperlukan upaya yang konstruktif dan dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat, ujar A. Karim.(tulang)
KAKANKEMENAG INHU IKUTI RAPAT DENGAN APLIKASI ZOOM
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-307/Kw.04.1/5/HK.00.7.04/2020, hal : Rapat Pimpinan, maka pada hari Senin tanggal 20 April 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs.