0 menit baca 0 %

KAKANKEMENAG INHU BERSAMA TIM, UPDATING SIWAK PADA KUA SEBERIDA

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ).  Pelaksanaan updating data tanah wakaf merupakan suatu kegiatan yang mempunyai tujuan untuk penyelamatan aset umat, yaitu agar tanah wakaf yang ada sekarang ini  kelak dikemudian hari tidak hilang ataupun diambil alih/diserobot oleh pihak lain.

Indragiri Hulu, ( Inmas ).  Pelaksanaan updating data tanah wakaf merupakan suatu kegiatan yang mempunyai tujuan untuk penyelamatan aset umat, yaitu agar tanah wakaf yang ada sekarang ini  kelak dikemudian hari tidak hilang ataupun diambil alih/diserobot oleh pihak lain.
Untuk itu, data yang ada di Sistem Informasi Wakaf ( Siwak ) harus selalu dan terus di-update, meliputi dokumen, titik koordinat, dan foto lokasi. Kemudian, terkait dengan tanah wakaf yang belum disertifikasi, sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti. Dengan  validnya database tanah wakaf, akan memudahkan pemangku kebijakan (stakeholder) pemerintah daerah maupun pusat untuk  mengambil kebijakan terkait dengan pembangunan sarana maupun prasarana untuk kepentingan masyarakat.
Terkait dengan sebagaimana tersebut di atas, Kamis 31 Oktober 2019, kepala kantor kementerian agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I bersama Syafriyaldi, S.H.I selaku staf Penyelenggara Syari’ah (urut tiga dan empat dari sisi kiri pada gambar) melaksanakan monitoring update data Siwak pada kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Seberida.
Kegiatan update data Siwak tersebut, Amrullah, S.H.I (urut empat dari sisi kanan pada gambar), selaku kepala KUA bersama staf melaksanakan pendampingan terhadap tim updating Siwak terkait dengan data-data yang diperlukan.(tulang).