0 menit baca 0 %

Kakankemenag Ikuti Rapat Pengawasan Orang Asing di KESBANGPOL Kuansing

Ringkasan: Kuansing (Inmas), Berdasarkan informasi yang didapat dari badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kuantan Singingi, ada beberapa permasalahan yang ada di kabupaten ini, diantaranya; 1) Perkawinan campuran di Kuansing ada 2 kasus. 2) Masalah pada bidang pertanahan.

Kuansing (Inmas), Berdasarkan informasi yang didapat dari badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kuantan Singingi, ada beberapa permasalahan yang ada di kabupaten ini, diantaranya; 1) Perkawinan campuran di Kuansing ada 2 kasus. 2) Masalah pada bidang pertanahan. 3) Perdagangan orang asing. 4) Perdagangan WNI ke luar negeri. dan 5) Pemalsuan dokumen. Untuk jumlah orang asing yang ada di Kuansing tercatat sebanyak 10 orang.

Melihat banyaknya permasalahan yang ada dan perlunya ditemukan segera solusinya, maka pada hari Kamis (19/07) diadakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing yang dilaksanakan di KESBANGPOL Kuansing. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA hadir untuk mengikuti rapat tersebut. Jumlah keseluruhan peserta rapat yang hadir ketika itu lebih kurang 12 orang.

Dalam rapat disajikan beberapa materi, salah satunya disampaikan oleh Zainul Arifin. Adapun yang disampaikannya adalah tentang; 1) Fungsi dari imigrasi, beliau menjabarkan secara lengkap apa tugas dan fungsi dari diadakannya kantor imigrasi. 2) Sasaran/tujuan diadakannya pengawasan orang asing. 3) Permasalahan orang asing yang ada di kabupaten Kuansing. Dan yang terakhir 4) Bidang tenaga kerja. Semua materi dijelaskan satu persatu oleh pemateri dengan jelas, dengan harapan dari materi yang dijelaskan membuka wawasan berpikir sehingga akan memunculkan solusi yang tepat sebagaimana tujuan dari diadakannya rapat tersebut. (N/R)