Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA pada hari Senin sore (17/12/2018), menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD kabupaten Kuantan Singingi.
Rapat dihadiri oleh Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si, Forkopimda, Kepala Badan dan Kepala Dinas instansi vertikal kabupaten Kuansing, Ketua partai politik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Yang menjadi agenda rapat adalah penyampaian pendapat akhir DPRD terkait Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Ranperda lembaga penyiaran publik lokal Kuansing FM.
Pendapat akhir DPRD tersebut disampaikan oleh dua orang juru bicara yang telah mempersiapkan dirinya, dimana setiap satu orang membahas satu permasalahan. Juru bicara pertama menyampaikan tentang pengelolaan barang milik daerah, dan juru bicara kedua menyampaikan tentang lembaga penyiaran publik Kuansing FM. Dari hasil pembacaan tersebut, akhirnya didapat kesepakatan berupa persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir pada hari itu. Dan untuk selanjutnya Bupati bersama dengan jajarannya akan menindak lanjutinya dengan membuat Perda tentang BMD dan lembaga penyiaran publik. (N/R)
Kakankemenag Hadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kuansing
Ringkasan:
Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA pada hari Senin sore (17/12/2018), menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD kabupaten Kuantan Singingi. Rapat dihadiri oleh Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si, Forkopimda, Kepala Badan dan Kepala Dina...