0 menit baca 0 %

Kakankemenag Gelar Rapat Pembentuk Pengurus FKUB

Ringkasan: Siak (Inmas) – Setelah berakhir masa kepengurusan FKUB kabupaten Siak pada tanggal 31 Desember Tahun 2015 yang lalu, maka kepengurusan untuk periode 2016 – 2020 akan dibentuk kembali. Untuk membentuk kepengurusan yang baru, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs.

Siak (Inmas) – Setelah berakhir masa kepengurusan FKUB kabupaten Siak pada tanggal 31 Desember Tahun 2015 yang lalu, maka kepengurusan untuk periode 2016 – 2020 akan dibentuk kembali. Untuk membentuk kepengurusan yang baru, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom selaku Ketua Panitia pelaksana dan kepala Kesbangpol linmas Drs. Yurnalis selaku Sekretaris menggelar rapat pendahuluan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Siak, Senin (25/01/16).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kakankemenag Drs. H. Muharom yang dihadiri oleh Kabag Hukum Setda Kab. Siak Jon Efendi, SH, Kasubbag TU Kankemenag Kab. Siak Drs. Wandi Utama, Kasubbag Keagamaan Kesra Setda Kab. Siak, Amir Lutfi Adnan, tokoh Agama dari unsur Agama yakni Islam, Kristen, katolik, Budha dan Hindu. Masing-masing Agama mengirimkan satu perwakilan, terkecuali Agama Konghucu karena belum tercatat di kantor Kesbangpol linmas Kab. Siak.

Dalam rapat ini tercapai kesepakatan bahwa dari 407.718 jiwa jumlah penduduk Kabupaten Siak yang terdiri dari pemeluk Agama Islam 335.468, Kristen 61.663, Katolik 6.153, Budha, 3.978, Hindu 187, konghucu 110 dan lainnya 159 akan membentuk sebanyak 17 Orang pengurus inti yang berdomisili sekurang-kurangnya satu tahun di Kabupaten Siak dan memiliki KTP Siak. Dari masing-masing pengurus inti ini akan mewakili masing-masing agama sesuai dengan rasio jumlah pemeluk agama. Dari jumlah tersebut agama islam terdiri dari 12 Orang pengurus, Kristen 2 Orang, Katolik 1 Orang, Hindu 1 Orang, dan Budha 1 Orang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom selaku pemimpin rapat mengatakan bahwa untuk mendapatkan nama-nama diatas maka Kami tunggu 7 hari kerja dimulai dari sekarang sesuai kesepakatan Kita bersama. Namun sebelum nama tersebut sampai kepada Kami, kiranya saudara-saudara terlebih dahulu mengadakan rapat atau berembuk sesuai dengan Agama masing-masing. Nama tersebut dikirim melalui surat tertulis dan ditandatangani oleh ketua atau pimpinan lembaga Agama masing-masing. Jika nama-nama tersebut sudah sampai kepada Kami, maka kami akan melaksanakan pemanggilan kembali untuk memilih Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, bendahara dan anggota lainnya. “Terang Muharom” (Awl)

edit: ady