0 menit baca 0 %

Kakankemenag : Dana BOS Harus Tepat Sasaran

Ringkasan: Siak (Inmas) – Dalam rangka pelaksanaan Program Pendidikan pada Madrasah di lingkungan Kementerian Agama. Pemerintah meluncurkan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah di seluruh Indonesia. Program BOS yang merupakan program utama bagi Madrasah dan Sekolah umum lainnya dihara...

Siak (Inmas) – Dalam rangka pelaksanaan Program Pendidikan pada Madrasah di lingkungan Kementerian Agama. Pemerintah meluncurkan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah di seluruh Indonesia. Program BOS yang merupakan program utama bagi Madrasah dan Sekolah umum lainnya diharapkan mampu membantu memenuhi biaya operasional Madrasah dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu terutama bagi siswa miskin.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom yang didampingi Kasi Pendis Drs. H. Nursya pada saat pembinaan Pengelolaan Data Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Aula Kankemenag Siak, Kamis (22/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Madrasah dan Operator BOS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Siak.

BOS adalah Program Pemerintah berupa pemberian dana langsung ke Sekolah Atau Madrasah, dimana besaran dana bantuan yang diterima Sekolah Atau Madrasah dihitung berdasarkan jumlah siswa masing – masing Sekolah dan satuan biaya bantuan.

"Dana BOS digunakan untuk membantu memenuhi Operasional Sekolah atau Madrasah sebagai penunjang terhadap pendidikan di Sekolah atau Madrasah. Oleh karena itu Sekolah atau Madrasah dituntut untuk mengelolanya secara Akuntabel dan Efisien," jelas Muharom. (Awl)

*edit by novam