Siak (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom membuka kegiatan bimbingan Manasik Haji Kabupaten Siak tahun 2016, Senin (18/07/16) di Hotel Grand Royal Siak. Kegiatan bimbingan manasik haji ini diikuti sebanyak 175 Orang Jamah Calon Haji Kabupaten Siak tahun 2016. Menurut laporan panitia pelaksana H. Zuber Efendi, M.Sy menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan manasik ini dilaksanakan berdasarkan anggaran Daftar Isian Pengguna Anggaran Kantor kementerian Agama Kabupaten Siak Tahun 2016. Ada pun maksud dan tujuannya adalah agar Jamaah Calon Haji Kabupaten Siak dapat mengambil manfaat dan pembelajaran sebelum melaksanakan ibadah Haji. Selain itu, pada kegiatan tersebut para narasumber dapat menjelaskan cara mengerjakan haji yang berhubungan dengan rukun, wajib dan sunnah haji.
Sebelum diadakan kegiatan tanya jawab antara jamaah dengan narasumber, kegiatan tersebut terlebih dahulu dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom. Dalam sambutannya Ia menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan manasik ini merupakan tugas dari kementerian agama untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan haji. Ia mengatakan bahwa hal yang paling penting yang harus dilakukan oleh Jamaah adalah menjaga kesehatan. Karena apabila kesehatan terganggu maka tidak menutup kemungkinan Jamaah Calon Haji yang akan berangkat bisa saja di tunda untuk tahun yang akan datang. Sebut Kakankemenag Siak.
Selain Kakankemenag, Narasumber lainnya berasal dari Dinas Kesehatan kabupaten Siak yang membidangi tentang Kesehatan jamah Haji, Kasi PHU H. Muhyaruddin Matondang, S.Ag, dan Staf PHU H. Zuber Efendi, S.Ag, M.Sh. kesemua narasumber tersebut memiliki peranan untuk menyampaikan tatacara dalam melaksanakan ibadah haji. Mengingat waktu keberangkatan Jamaah Calon Haji tidak lama lagi, para nara sumber meminta kepada seluruh Jamaah Calon Haji untuk mengingat-ngingat kembali tentang tatacara pelaksanaan ibadah haji. Karena tujuan utama diadakannya bimbingan manasik haji ini adalah untuk mempermudah jamaah calon haji dalam memahami tentang ibadah haji, baik secara teoritis maupun praktis, sehingga diharapkan menjadi calon haji yang mandiri untuk melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar.