Kakankemenag Bayar Honor 180 Penyuluh Agama Non PNS
Ringkasan:
Rokan Hulu (Humas)- Kantor Kementerian Agama Kab Rohul telah membayarkan honor Penyuluh Agama Non PNS sebanyak 180 orang untuk 5 bulan terakhir (Agustus s/d Desember 2011) @ Rp.150 ribu perbulan x 5 bulan = Rp. 750 ribu per orang. Jumlah Total yang dibayarkan adalah Rp.
Rokan Hulu (Humas)- Kantor Kementerian Agama Kab Rohul telah membayarkan honor Penyuluh Agama Non PNS sebanyak 180 orang untuk 5 bulan terakhir (Agustus s/d Desember 2011) @ Rp.150 ribu perbulan x 5 bulan = Rp. 750 ribu per orang. Jumlah Total yang dibayarkan adalah Rp. 135 juta. Pembayaran ini merupakan pembayaran tahap kedua, setelah sebelumnya telah dibayarkan 7 bulan pertama (Januari s/d Juli), yaitu 7 bln x Rp. 150 ribu = Rp. 1,050 juta. Jumlah yang dibayarkan adalah 180 org x Rp. 1.050 juta = Rp. 189 juta. Total yang dibayarkan untuk satu tahun adalah Rp. 1.8 juta x 180 orang = Rp. 324 juta.
Demikian disampaikan Ka Kan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA kepada wartawan di kantornya, Jalan Ikhlas Kompleks Pemda Rohul Pasir Pengarayan, Jumat (23/12).
Dikatakannya, pembayaran honor tersebut dilakukan melalui rekening masing masing penyuluh, sehingga dapat dipastikan bahwa honor tersebut telah diterima secara utuh oleh masing masing penyuluh, tanpa ada pemotongan sedikitpun. Untuk itu kepada setiap penyuluh agar mengecek ke reking masing masing, apakah dana tersebut telah diterima atau belum.
Ia meminta, jika dana belum diterima agar segera melaporkannya kepada lami setiap hari kerja, untuk selanjutnya kami cek ulang apakah ada kesalahan teknis atau kesalahan administrasi lainnya. Jika sudah terima, silahkan dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan masing masing, sebab dana tersebut adalah hak sah masing masing penyuluh.
Ahmad Supardi Hasibuan berharap agar penyuluh agama ini dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik baiknya, sebab penyuluh memegang peranan penting dan strategis dalam melakukan perubahan pada masyarakat (Sosial of Change), khususnya dalam perubahan mental, kultur, sikap dan lain sebagainya, yang dilakukan melalui dakwah yang dilakoninya setiap hari.
"Jangan dilihat dari besaran yang diberikan oleh Kementerian Agama Rohul, tetapi lihatlah dari sisi perhatian yang diberikan oleh Kemenag Rokan Hulu. Saya menyadari bahwa honor yang diberikan ini teramat amat kecil, bahkan dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rohul yaitu Rp1.268 juta perbulan. Untuk itu saya berharap kiranya Bupati Rohul, Drs H Achmad MSi dan Ketua DPRD Rohul, H Hasanuddin NST dapat menyisihkan sebahagian kecil dari uang rakyat Rohul ini (APBD Rohul) untuk menambah kesejahteraan para penyuluh agama kita itu. Mereka bertugas, bekerja dan berkarya di Rokan Hulu, untuk masyarakat Rokan Hulu, sehingga mereka wajar dan berhak mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah Rokan Hulu," harapnya. (ash)