Kampar (Inmas) – Gunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan sebaik-baiknya. Demikian salahs atu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, didmapingi Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg, dalam arahannya pada acara Penyerahan DIPA tahun 2018, hari jum’at (19/01/2018) di Aula Mini Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Alfian mengatakan, Sebelum menggunakan anggaran ini, pelajari dulu dengan seksama, lihat aturan-aturan yang berlaku. Jangan sampai kita salah menggunakan mata anggarannya. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar pada saat menggunaakan DIPA ini bisa tepat guna dan tepat sasaran.
Sesuai dengan arahan Bapak Kantor Wilyah Kementerian Agama Prov. Riau Drs H Ahmad Supardi MA, pada acara penyerahan DIPA, Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018, di Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, hari senin tanggal 18 desember tahun 2017 yang lalu, bahwasanya ada beberapa hal yang menjadi catatan penting terhadap pelaksanaan anggaran dan program Kemenag pada Tahun ini diantaranya Pertama meneliti kembali DIPA yang telah diterima, pelajari dulu baik baik terkait mata anggaran, akun, atau kode kantor bayarnya, papar Alfian.
Poin kedua Kakanwil menekankan tentang penguatan sinkronisasi kegiatan artinya usulan dan kebutuhan pada 2018 harus sama, jika tidak cocok maka segera lakukan penyesuaian, hal ketiga Kakanwil mengharapkan percepatan revisi. “Kalau bisa lakukan di bulan Januari saja, setelahnya tidak boleh lagi ada revisi sehingga pada bulan berikutnya kita fokus untuk melaksanakan kegiatan saja”, pungkasnya. (Ags/Usm)