Kuansing (inmas).Kakan Kemenag Kab. Kuansing menandatangani bahan Pencairan Tunjangan Propesi Guru PAI SD, SMP, SMA dan SMK baik guru yang berstatus PNS dan Non PNS untuk Bulan Januari –Maret Senilai Rp 1.666.020.660.
Bahan Pencairan tersebut segera dikirim ke Kantor KPPN Rengat hari ini juga Tanggal 27 April 2020 melalui sistem eSPM. Mudah- mudahan beberapa hari kedepan segera cair dan masuk ke Rekening Guru-guru yang besangkutan melalui Bank Riau Kepri Syariah.
Kakan Kemenag berharap Dana yang dikirim dapat dimanpaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan Guru tersebut dan Keluarganya, dan juga untuk mendukung peningkatan Kompetensi guru yang besangkutan. Kakan Kemenag juga mengingatkan bagi yg berstatus PNS diharapkan segera menunikan kewajibannya berzakat melauli UPZ kemeng Kuansing dan bagi yang tidak berkewajiban membayar Zakat seperti guru PAI Non PNS diharapkan juga berinfak kepada siapapun yang membutuhkan agar Rezeki yang diterima menjadi berkah.(N/R)