0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Rokan Hulu Serahkan Dipa Tahun 2015 Senilai Rp 45,3 M

Ringkasan: ROKAN HULU-Kakan Kemenag Rokan Hulu Ahmad Supardi Hasibuan menyerahkan Dipa tahun 2015 kepada 6 Satuan Kerja (Satker) dan 7 madrasah se Rokan Hulu. Penyerahan itu dilaksanakan di Kantor Kemenag Rokan Hulu, Senin (22/12/2014)m, berjumlah Rp 45,3 milyar atau miningkat 9 persen dari dipa tahun 2014 lal...


ROKAN HULU-Kakan Kemenag Rokan Hulu Ahmad Supardi Hasibuan menyerahkan Dipa tahun 2015 kepada 6 Satuan Kerja (Satker) dan 7 madrasah se Rokan Hulu.


Penyerahan itu dilaksanakan di Kantor Kemenag Rokan Hulu, Senin (22/12/2014)m, berjumlah Rp 45,3 milyar atau miningkat 9 persen dari dipa tahun 2014 lalu yang hanya berjumlah  Rp 41,2 Miyar.


Disampaikan, Kakan Kemenag Rokan Hulu Ahmad Supardi Hasibuan, 82 persen anggaran dipa tersebut nanti akan dipergunakan untuk pendidikan seperti gaji guru, operasional madrasah serta kebutuhan pendidikan lainya.


Sementara 18 persen lagi akan digunakan untuk kegiatan dan kelengkapan kesekretariatan, manajemen serta pembiaayaan program kegiatan seperti Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan kegiatan haji.

Menurutnya, setelah Dipa itu diserahkan kemasing-masing satker, para penerimanya diharapkan mempelajarinya, setiap satker dan madrasah penerima, juga diminta untuk mengkoreksi seluruh mata anggaran yang tidak cocok untuk kemudian diajukan ke kemang untuk direvisi Kemenag Riau.


Tahun 2015 mendatang, Kakan Kemenag Rokan Hulu mengusulkan anggaran sebesar Rp 60 Miliar, namun dikarenakan defisit anggaran pemerintah, usulan tersebut hanya disetujui Rp 45,3 Milyar.


“Dipa ini sendiri telah bisa efektif digunakan pada Tanggal 5 Januari 2015 mendtaang,” sebutnya.

Tambah Ahamd Supardi Hasibuan, supaya masing-masing pengguna anggaran tidak ada yang mengembalikan ke Kas negara, sebab jika tidak bisa melaksanakan kegiatan itu sama dengan menghambat kegiatan negara dan merugikan kesejahteraan rakyat.

“Perhatikan kode-kode kegiatannya, jangan membuat kesalahan, sebab coba bermain-main dari akan ada masalah, jadi laksanakan kegiatan sesuai aturan dxan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(sopian)