ROKAN HULU (KEMENAG) Mematuhi perintah pemimpin hukumnya adalah wajib sebab pemimpin adalah representasi atau perwakilan Tuhan di muka bumi. Perintah mematuhi pemimpin juga disebutkan langsung dalam Alqur’an dan Sunah, diantaranya adalah Surat An-Nisa’ ayat 59, artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu.
Perintah yang sama disebutkan dalam Surat al-An’am ayat 165, artinya : Dan dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu.
Selain itu, Hadis Nabi SAW juga banyak berbicara tentang kepatuhan kepada pemimpin. Diantaranya pernyataan Nabi bahwa orang yang keluar dari jamaah dan ketaatan kepada pemimpin, lalu ia meninggal dunia, maka ia meninggal dalam keadaan Jahiliah.
Seorang ahli fiqh siyasah (politik Islam) yang beranama Al-Mawardi, mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurarirah yang memerintahkan umat Islam mendengarkan dan menaati pemimpin setelah Nabi, baik atau buruk.
Kalau pemimpin itu baik, maka kebaikannya untuk ketenteraman kalian dan ia akan mendapatkan pahala. Sebaliknya, kalau pemimpin itu buruk, maka kalian mendapat pahala (dengan kesabaran kalian) dan mereka mendapat dosa.
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, usai menghadiri pelantikan Gubernur Riau H Annas Maamun dan Wakil Gubernur Riau H Arsyandjuliandi Rahman, Rabu (19/2/2014) bertempat di gedung gelanggang olahraga remaja, Pekanbaru.
Dikatakannya, kewajiban mengikuti perintah pemimpin itu adalah demi menjaga stabilitas politik umat Islam itu sendiri, sehingga keadaan Negara atau daerah benar-benar aman dan penegakan Syari’at Islam terlaksana dengan baik.
Ketika ditanya tentang harapan umat Islam kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang baru dilantik, Ahmad Supardi Hasibuan berharap agar pemimpin baru ini dapat menjadikan dirinya sebagai Khadimu al-Ummah (pelayan umat) yang lebih mengutamakan pelayanan kepentingan umat dan sekaligus menjadi Zhill Allah fi al-Ardh (bayang-bayang Allah di muka bumi) yang mempunyai kewajiban untuk menegakkan keadilan dan kemaslahatan umat.
Ahmad Supardi juga berharap agar ke depan di Riau ini, hendaknya ada sesuatu yang dapat kita banggakan secara nasional, dan bila perlu secara internasional, Sehingga dengan demikian umat Islam dari daerah atau Negara lain akan datang ke daerah kita ini.***(Ash)