Kakan Kemenag Rohul : Tingkatkan SDM dan Pemahaman Hukum
Ringkasan:
ROKAN HULU (KEMENAG) Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas dan pemahaman tentang hukum adalah modal dasar dan utama bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenag Rohul, dalam memberikan pelayanan prima kepada ma...
ROKAN HULU (KEMENAG) Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas dan pemahaman tentang hukum adalah modal dasar dan utama bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenag Rohul, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul, ketika memberikan pengarahan dan membuka secara resmi Pelatihan Peningkatan SDM dan Pemahaman Hukum bagi pejabat Kemenag Rohul, Selasa (17/9/2013) bertempat di Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian.
Acara yang diikuti sebanyak 30 orang tersebut, terdiri dari Pejabat Kemenag Rohul yang meliputi Kasubag TU, Kasi Bimas islam, Kasi Pendis, Kasi Bina Syari’ah, Kasi Haji dan Umroh, 7 orang Pimpinan Satuan Kerja (Satker) terdiri dari Kepala MAN Pasir Pengaraian, Kepala MTsN Pasir Pengaraian, Kepala MTsN Ujungbatu, Kepala MTsN Dalu-Dalu, Kepala MTsN Kota Tengah, Kepala MIN Pasir Pengaraian, dan Kepala MIN Pasir Agung. Selain itu, juga 16 Kepala KUA Kecamatan se Rohul.
Ahmad Supardi mengharapkan agar seluruh pejabat dan pimpinan satker meningkatkan kualitas SDM, baik SDM dirinya sendiri maupun SDM pegawainya, sebab tanpa SDM yang berkualitas, tidak mungkin memberikan pelayanan yang berkualitas. Saat ini pelayanan adalah standar utama dalam bekerja, tegasnya.
Ahmad juga menyatakan bahwa ke depan masalah SDM adalah menjadi pertimbangan utama dalam setiap penempatan dan jabatan. Kalau masa dulu, pertimbangan kedaerahan, etnis, kawan sekampung, buah tangan, dan sebagainya menjadi pertimbangan utama, ke depan pertimbangan utama adalah masalah SDM, sebab untuk apa kawan sekampung kalau tidak pandai bekerja.
Untuk itu, Ahamd Supardi berharap agar seluruh pimpinan mensiasati masalah ini, sehingga melahirkan pegawa-pegawai yang berkualitas. “Sekolah atau madrasah yang berkualitas adalah ditentukan oleh pimpinan dan para gurunya yang berkualitas. Semakin berkualitas guru, maka akan semakin berkualitas pula lulusannyas.
Ahmad Supardi juga mengingatkan persoalan pemahaman hukum, sebab masalah hukum ini adalah sesuatu yang senantiasa mengintai kita. Salah sedikit bisa terjerumus ke masalah hukum. Untuk itu, maka bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku. Baca dan pelajari serta terapkan aturan itu, pintanya.***(Ash)