ROKAN HULU (KEMENAG) Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) musim haji 2014 M/1435 H, tinggal menunggu Keputusan Presiden (Kepres), sebab pelunasan baru boleh dilaksanakan setelah diterbitkan Kepresnya.
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul, ketika membuka secara resmi pelaksanaan pendidikan dan latihan (diklat) pra manasik haji dan pembinaan pasca haji kec Tambusai, Rabu (28/5/2014) bertempat di masjid besar an-Namirah kec Tambusai, Kota Dalu-Dalu.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Tambusai yang diwakili oleh Sekretaris Camat H Musri SSos, Kepala KUA Tambusai Thamrin SAg, MSy, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Tambusai, Ketua MUI Tambusai, Kapolsek, alim ulama, cerdik pandai, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, JCH Kec Tambusai, dan umat Islam lainnya.
Dikatakannya, besarnya biaya BPIH tahun ini adalah sebesar 3.219 Dollar Amerika Serikat, yang dibayarkan dengan rupiah sesuai dengan harga dollar saat pembayaran. Berdasarkan penghitungan saat ini, sekitar Rp 35 juta. Jika pada pendaftaran dahulu telah membayar Rp 20 juta, maka pelunasan tinggal Rp 15 juta lagi, tegasnya.
Ahmad Supardi Hasibuan mengharapkan, agar seluruh Jamaah Calon Haji (JCH) kec Tambusai dan kec lain se Rohul, dapat melakukan pelunasan ketika waktunya telah tiba, sebab bagi yang tidak melakukan pelunasan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
Hal itu berarti bahwa hilang haknya untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini dan secara otomatis diundur menjadi tahun depan atau tahun berikutnya. Pada musim haji tahun depan, yang bersangkutan menjadi prioritas untuk diberangkatkan, sebab termasuk kategori JCH tertunda.
Namun demikian, Kakan Kemenag berharap, agar para JCH jangan melakukan penunda-nundaan, sebab dua kali menunda keberangkatan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri, sehingga yang bersangkutan harus mendaftar baru atau mendaftar ulang kembali.
Camat Tambusai, menghimbau kepada seluruh JCH agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti diklat pra manasik haji ini, sebab hal ini adalah bahagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan ibadah haji. Kemabruran haji hanya dapat diraih dengan penguasaan dan pelaksanaan manasik haji.***(Ash)