0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Rohul Lantik Pengurus AGPAII Rohul

Ringkasan: ROKAN HULU (HUMAS) Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA melantik secara resmi pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kab Rokan Hulu Priode 2012-2017 dibawah pimpinan Yusrel SPd sebagai Ketua dan Abdul Man SH MH sebagai Sekretaris, Kamis (18/10/2012) bertempa...
ROKAN HULU (HUMAS) Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA melantik secara resmi pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kab Rokan Hulu Priode 2012-2017 dibawah pimpinan Yusrel SPd sebagai Ketua dan Abdul Man SH MH sebagai Sekretaris, Kamis (18/10/2012) bertempat di gedung IPHI Kec Rambah, Pasir Pengarayan. Dalam waktu yang bersamaan, Kakan Kemenag juga melantik pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI) SMA/SMK Kab Rohul; Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI) SMP Kab Rohul; dan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) SD Kab Rohul. Kakan Kemenag Rohul dalam sambutan pengarahannya, menyatakan bahwa kehadiran organisasi guru seperti AGPAII, MGMP PAI SMA/SMK, MGMP PAI SMP, dan KKG PAI SD sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan agama di sekolah. Dikatakannya, saat ini banyak permasalahan pada anak-anak sekolah kita seperti kenakalan remaja, geng motor yang menjamur dimana-mana, anak putus sekolah, anak terjangkit narkoba dan segala macamnya. Untuk mengatasi persoalan ini, maka penambahan jam pelajaran pendidikan agama mutlak diperlukan. Saat ini, jam pelajaran agama di sekolah hanya 2 jam setiap minggu, padahal seharusnya 6 s/d 8 jam setiap minggunya, barulah sesuai dengan tantangan yang dihadapi anak sekarang ini, tegas Ahmad Supardi. Menurut Ahmad Supardi Hasibuan, dulu pelajaran agama memang hanya 2 jam pelajaran setiap minggu, namun ada 2 jam lagi PMP, dan 2 jam lagi pendidikan kesejahteraan keluarga (PKK). Namun dua yang terakhir ini hilang, tinggal pelajaran agama saja. Idealnya, dua yang telah dihilangkan tersebut digantikan oleh pendidikan agama, sehingga pendidikan agama menjadi 6 jam. Pada kenyataannya, pendidikan agama hingga kini tetaplah 2 jam. Untuk itu, penambahan jam pelajaran agama sesuatu yang tak bisa dirawar-tawar lagi, tegasnya. Dalam konteks inilah, maka kehadiran organisasi guru seperti AGPAII, MGMP PAI dan KKG PAI sangat diperlukan, tegas Ahmad Supardi. (Ash).