Pasir Pengaraian (Humas) - Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, ditetapkan sebagai salah seorang anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Rohul, sesuai Surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Nomor : 170/Kpts/KPU-Prov-004/2013 tentang Penetapan Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kab Rohul, Selasa (10/12/2013).
Berdasarkan SK KPU Riau tersebut, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA (Kakan Kemenag Rohul), beserta H Mhd Zen M, MPd (Kadis Dikpora), Prof Dr Ir H Feliatra DEA (Rektor Universitas Pasir Pengaraian), Drs H Hasbi Abduh MAg (Ketua MUI), dan Drs Syafri Ahmad (LAMR Rohul), ditetapkan sebagai Timsel Calon Anggota KPU Rohul.
Ahmad Supardi Hasibuan menyatakan bahwa Timsel ini bertugas untuk membantu KPU Provinsi Riau menetapkan calon anggota KPU Kab Rohul, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai anggota KPU Rohul oleh KPU Provinsi Riau, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Ketika ditanya tentang tanggapannya atas penetapan dirinya sebagai salah seorang Timsel, Ahmad Supardi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU Riau dan KPU Rohul yang telah mempercayakan dirinya beserta 4 orang lainnya, sebagai Timsel calon anggota KPU.
Ini adalah kepercayaan besar yang diberikan kepada saya dan untuk itu saya akan melaksanakan tugas itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, untuk mendapatkan calon anggota KPU yang kredibel, berintegritas, kapabel, bermoral, menjunjung tinggi nilai kejujuran dan keradilan, tegas Ahmad Supardi.
Ahmad Supardi juga menyatakan bahwa kepercayaan ini, pada dasarnya bukan hanya kepercayaan kepada dirinya secara pribadi, tetapi adalah kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada institusi Kemenag Rohul yang telah dipimpinnya selama 3 tahun. Sebagai langkah awal untuk memulai tugasnya, Timsel calon anggota KPU Rohul dan Timsel 11 Kab/Kota lainnya, telah mendapatkan pembekalan dari KPU Provinsi Riau selama 3 hari, dari tanggal 7 s/d 9 Desember 2013, bertempat di Hotel Grand Zuri Kota Pekanbaru. (Ash)