Rokan Hulu (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA Galau. Mengingat tahun 2016 ini tunjangan guru Madrasah terancam tidak dibayarkan oleh Pemkab Rohul. mengingat Peraturan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“ Terancamnya pembayaran tunjangan guru Madrasah, baik itu guru MDTA maupun guru madrasah tingkat MA, MTs, MI dan RA. Pemkab Rohul tidak berani mengeluarkan dana tunjangan itu karena adanya aturan Menteri dalam negeri, yang melarang pemberian Dana Hibah dan Bansos kepada satu Penerima dalam dua tahun berturut-turut,” jelas Ahmada Supardi, Selasa (30/8/2016).
Terancam tidak bisa dicairkanya Anggaran Bantuan Guru MDTA dan juga Guru Madrsah oleh pemkab Rohul ini membuat dirinya Risau dan Galau. karena dirinya sangat mengetahui bagaiamana kondisi ekonomi Guru Madrsah dan Guru MDTA Di Rohul saat ini.
“ Bukan hanya guru MDTA dan Mdrasah saja yang risau, saya lebih risau lagi kalau sampai dana itu tidak cair. saya tahu persis kondisi guru mda kita, mereka saat ini Rata-rata hanya hanya bergaji 300 ribu sebulan, mereka sangat membutuhkan dana itu untuk tambahan penghasilan, hanya itu yang mereka harapkan,” tuturnya.
Dia mengatakan, program pemberian Tunjangan kepada Guru MDTA yang berjumlah 2.200 orang dan Juga Guru Madrasah 1.060 orang di Rohul sudah dilakukan selama 5 tahun berturut-turut. Pemberian Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Guru MDTA dan Juga Guru Madrasah negeri dan swasta di Rokan Hulu, yang saat ini masih banyak hidup dibawah garis kemiskinan.
Achmad Supardi Mengaku sudah Melakukan Komunikasi dan Diskusi Dengan Pemerintah Daerah dan TAPD Agar Bantuan Guru MDTA dan Juga Guru Madrasah ini tetap dibayarkan pada tahun ini. menurutnya salah satu solusi yang bisa diambil yaitu Mengeluarkan Anggaran Bantuan Guru MDTA dan Juga Guru Madrasah ini dalam Pos Hibah dan menjadikanya sebagai Kegiatan di Bagian Kesra.
“ Karena uangnya sudah ada, kita sudah usulkan kepada Pemerintah untuk merubah saja Pos Anggaran itu dari Hibah bansos menjadi Kegiatan , mungkin anggaran itu, bisa ditempatkan di kesra karena di kesra ada bagian agama dan sturukturnya disana, kalau dana itu dalam bentuk kegiatan saya pikir itu tidak masalah dan bisa terus dianggarkan sepanjang masa,” usulnya.
Achmad Supardi berharap Pemkab Rohul dapat mempertimbangkan bantuan dana Tambahan Penghasilan Guru MDTA dan juga MAdrasah ini. karena sebagian Guru saat ini sudah banyak mengharapkan bantuan tersebut bisa dicairkan pemerintah, mengingat besarnya kebutuhan jelang hari raya Idul adha.
“ Saya berharap pemerintah dan DPRD Rohul jangan sampai terlewatkanlah membantu guru Madrasah dan guru MDTA ini, saya memohon sekiranya dapat mempertimbangkan supaya tunjangan itu bisa di bayarkan karena mereka sangat membutuhkan,” pungkasnya.