ROKAN HULU (KEMENAG) Sesuai catatan Kantor Kemenag Rokan Hulu (Rohul), gaji sekitar 960 guru honor madrasah dan pondok pesantren (Ponpes) masih dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) hingga awal tahun ini. Guru non PNS ini hanya menerima Rp1.050 per bulan.
Kakan Kemenag Rohul Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan MM menilai gaji 960 guru honor madrasah itu masih di bawah standar. Dia menilai, gaji Rp1.050 ribu per bulan, terdiri gaji pokok Rp300 ribu, Rp250 tunjangan fungsional guru non PNS dari Kemenag, dan Rp500 bantuan dari Pemkab Rohul belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga guru honor madrasah.
Sementara itu, gaji 100 guru honor lain yang telah bersertifikasi dinilainya sudah memadai. Pasalnya, gaji mereka sekitar Rp2.250.000 per bulan, terdiri tunjangan profesi dari Kemenag Rp1,5 juta per bulan, bantuan dari Pemkab Rohul Rp500 ribu per bulan, dan tunjangan fungsional guru non PNS dari Kemenag sebesar Rp250 ribu per bulan.
Terlepas itu, 113 guru madrasah lain sudah berstatus PNS. Mereka ini dinilai telah mapan, dibandingkan 960 guru non PNS di madrasah, karena mereka telah menjadi PNS dan telah mendapatkan gaji dari pemerintah sedsuai dengan standar nasional pem erintah,apalagi mereka telah mendapatkan tunjangan profesi, yang sebesarnya 100 persen gaji.
Ahmad Supardi mengakui tiga tahun terakhir, pemerintah tidak melakukan pengangkatan guru PNS. Dia sangat mengharapkan, seluruh guru honor di lingkungan Kemenag Rohul telah bersirtifikasi dan bisa diangkat PNS dalam waktu dekat.
“Sehingga penghasilan mereka sebagai guru madrasah bisa lebih baik kedepan. Jika penghasilan mereka mencukupi, maka kinerja mereka mendidik anak-anak negeri ini dipastikan akan meningkat, jika tidak maka mereka masih dibebani pikiran untuk mencari tambahan biaya hidup,” kata Ahmad Supardi, Kamis (29/1/2015).
Mantan Kepala Bagian Humas Kanwil Kemenag Riau ini berterima kasih kepada Pemkab Rohul. Sebab, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah telah mengucurkan bantuan bagi guru non PNS di lingkungan Kemenag Rohul sebesar Rp6 juta per tahun per orang, atau total bantuan sekitar Rp6,3 miliar per tahun.
Ahmad Supardi berharap agar Pemkab Rohul membantu para guru madrasah ini sebesar Rp 1 juta per orang per bulan, sehingga diperlukan banatuan dana sebesar Rp 12,6 Milliar setiap tahunnya.***(dhel/rie/Ash)