0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Rohul Beri Santapan Rohani Ramadhan di Masjid Almuhajirin

Ringkasan: ROKAN HULU (KEMENAG) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, sampaikan santapan rohani Ramadhan bertempat di Masjid Al-Muhajirin, Kompleks Perumahan Pemda Rohul, Pasir Pengaraian. Dikatakannya, bahwa bulan Ramadhan yang mubarok in...
ROKAN HULU (KEMENAG) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, sampaikan santapan rohani Ramadhan bertempat di Masjid Al-Muhajirin, Kompleks Perumahan Pemda Rohul, Pasir Pengaraian. Dikatakannya, bahwa bulan Ramadhan yang mubarok ini hendaknya dilakukan, selain untuk melaksanakan ibadah puasa, juga dilakukan sebagai waktu berintrospeksi atau evaluasi diri atas berbagai kesalahan yang dilakukan selama ini, sebab manusia ini tidak ada yang luput dari kesalahan. Orang Arab menyebut manusia itu dengan sebutan Al-Insan, dengan istilah Summiyal Insanu lil Insan Linisiyanihi. Artinya, manusia itu disebut dengan insan karena mereka itu bersifat pelupa. Pelupa adalah salah satu penyebab seseorang berbuat kesalahan. Oleh karenanya, tidak ada satupun di antara manusia yang tidak pernah berbuat kesalahan, tegas Kakan Kemenag. Menurut Ahmad Supardi, karena manusia tidak luput dari kesalahan, maka Allah SWT membuka pintu taubat bagi hambaNya yang melakukan kesalahan atau berbuat dosa. Taubat itu harus dilakukan dengan sepenuh hati, bukan separuh hatu, atau yang disebut dengan taubat sambal lado. Artinya, ketika kepedasan maka dia bertaubat, setelah itu makan sambal lado lagi dan bila perlu lebih banyak lagi. Taubat yang disiapkan Allah SWT tersebut disebut dengan taubat nashuha. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyatakan, bahwa taubat tersebut adalah taubat yang sebenarnya dengan tekad yang penuh, yang dapat menghapuskan berbagai keburukan yang pernah ada sebelumnya, yang akan menyatukan dan mengumpulkan orang yang bertaubat, juga menahan dirinya dari berbagai perbuatan hina. Ibnu Katsir lebih lanjut menyatakan bahwa ada 4 persyaratan untuk melakukan taubat nashuha. Pertama, bertekad untuk meninggalkan dosa yang akan dating. Kedua, menyesali dosa-dosa yang telah lalu. Ketiga, kemudian berkeinginan keras untuk tidak mengulangi dosa masa lalu itu kembali di hari-hari berikutnya. Keempat, jika dosa tersebut berhubungan dengan hak manusia, hendaklah ia kembalikan (hak) apa yang telah ia ambil. Diakhir tausiyahnya, Ahmad Supardi mengajak seluruh jamaah sholat tarwih untuk memanfaatkan sarana taubat ini dengan sebaik-baiknya, sebab sarana ini secara khusus disiapkan Allah SWT bagi hamba-hambaNya yang meminta ampun kepadaNya dan kembali ke jalan yang lurus dan benar.***(Ash)