ROKAN HULU (KEMENAG) – Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, berharap agar tunjangan guru Madrasah (RA/MI/MTs/MA) dan guru MDTA yang dibayarkan setiap tahun oleh Pemkab Rohul, dapat dibayarkan sebagaimana mestinya, sebab dana ini sangat dibutuhkan oleh para guru Madrasah dan MDTA tersebut.
Dikatakannya, saat ini tunjangan guru tersebut Terancam tidak dapat dibayarkan, dikarenakan adanya aturan dari Menteri Dalam Negeri, yang melarang pemberian Dana Hibah dan Bansos kepada satu Penerima dalam dua tahun berturut-turut,” jelas Ahmad Supardi, Rabu (7/9/2016) di kantornya, Jalan Ikhlas KOmpelks Perkantoran Pemerintah, Kota Pasir Pengaraian.
Ahmad Supardi Hasibuan yang telah enam tahun bertugas sebagai Kakan Kemenag Rohul ini, menyatakzan bahwa bantuan tunjangan yang selama ini dibayarkan oleh Pemkab Rohul, sangat dibutuhkan oleh para guru, sebab mereka ini sebahagian besar diantaranya hanya bergaji Rp 300 ribu per bulan.
Penghasilan mereka ini sangat tidak masuk akal sebab lebih rendah gajinya dibandingkan buruh kasar di perusahaan. Gaji mereka ini dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang sudah mencapai Rp 1,9 juta per bulan.
Dengan adanya tunjangan dari Pemkab Rohul, dimana guru MDTA mendapat Rp 200 ribu per bulan atau Rp 2,4 juta per tahun dan guru Madrasah (RA/MI/MTS/MA) sebanyak Rp 500 ribu per bulan atau Rp 6 juta per tahun, maka kesejahteraan para guru ini, akan meningkat sekalipun sebenarnya masih dibawah UMK.
Ahmad Supardi lebih lanjut mengatakan, program pemberian Tunjangan kepada Guru MDTA yang berjumlah 2.200 orang dan Juga Guru Madrasah 1.060 orang di Rohul sudah dilakukan selama 5 tahun berturut-turut. Pemberian Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Guru MDTA dan Juga Guru Madrasah di Rokan Hulu, yang saat ini masih banyak hidup dibawah garis kemiskinan.
Ahmad Supardi berkeyakinan dan optimis, bahwa tunjangan guru Madrasah dan MDTA ini akan dapat dibayarkan akhir tahun ini, sebab ada tunjangan ini telah tersedia pada APBD murni tahun 2016. Hanya saja rekeningnya dirubah dari bantuan hibah/social menjadi kegiatan pada Bagian Kesra Setda Rohul.
Untuk itu pihaknya berharap agar Plt Bupati Rohul H Sukiman dan Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri, dapat merubah mata anggarannya pada APBD Perubahan akhir tahun ini, sebab dananya sudah ada, tinggal memindahkannya pada pos lain. hal ini tentu tidak sulit, sebab dananya telah tersedia. Yang sulit itu, jika dananya tidak tersedia, tandas Ahmad Supardi. *Ash*