0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Rohul : Batas Akhir Pelunasan BPIH 9 Juli 2014

Ringkasan: ROKAN HULU (KEMENAG) Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan, Kamis (3/7/2014), bahwa batas akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) adalah tanggal 9 Juli 2014, bertempat di Bank penerima dan pelunasan BPIH setempat.
ROKAN HULU (KEMENAG) Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan, Kamis (3/7/2014), bahwa batas akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) adalah tanggal 9 Juli 2014, bertempat di Bank penerima dan pelunasan BPIH setempat. Dikatakannya, bagi Jamaah Calon Haji (JCH) yang tidak melakukan pelunasan sampai dengan batas tanggal tersebut, maka dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan akan batal berangkat, dan secara otomatis yang bersangkutan masuk daftar tunggu untuk tahun 2015 yang akan dating. Menurut Ahmad Supardi JCH Rohul sampai dengan hari ini, yang baru melakukan pelunasan adalah sebanyak 215 JCH dari 242 JCH yang berhak melakukan pelunasan pada tahap pertama. Hal ini berarti masih ada 27 JCH lagi yang belum melakukan pelunasan. Pihaknya saat ini melakukan berbagai upaya agar seluruh JCH yang berhak melakukan pelunasan, dapat melakukan pelunasan tahun ini, termasuk dengan merintahkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se Rohul, agar menghubungi langsung 27 JCH Rohul yang belum melakukan pelunasan. Hal ini sangat penting, sebab jangan sampai mereka para JCH lalai dan tidak melakukan pelunasan, akibatnya fatal yaitu tidak dapat berangkat haji tahun ini. Mereka baru dapat berangkat haji pada tahun berikutnya yaitu 2015. Perlu juga diingat, jika mereka juga lalai melunasi tahun depan, mereka hanya punya kesempatan tahun 2016, setelah itu dianggap mengu ndurkan diri. Ketika ditanya tentang penerbangan domestic dari Pasir Pengaraian ke Batam (PP), Ahmad Supardi menjelaskan bahwa sama dengan tahun-tahun lalu, yaitu menggunakan pesawat carteran, yang sampai dengan saat ini masih dilakukan negosiasi oleh Dinas Perhubungan Kab Rohul dengan pihak penerbangan. Oleh karena itu pula, maka besaran biaya domestic haji juga belum bisa dipastikan sekarang, sebab masih menunggu besaran harga dari pihak penerbangan. Saya berharap agar bisa lebih murah dari tahun lalu, yaitu Rp 4,5 juta per JCH. Kalaupun harus naik, jangan sampai lebih dari Rp 5 juta, sehingga tidak terlalu memberatkan JCH.***(Ash)