0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Rohul : Ajaran Islam Tidak Eksklusif Tetapi Inklusif

Ringkasan: ROKAN HULU (KEMENAG) Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa prinsip ajaran Islam tidaklah bersifat eksklusif atau tertutup bagi orang-orang tertentu, tetapi adalah bersifat inklusif atau terbuka untuk umum bagi siapa saja yang menginginkannya, sebab Alqur’an adal...

ROKAN HULU (KEMENAG) Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa prinsip ajaran Islam tidaklah bersifat eksklusif atau tertutup bagi orang-orang tertentu, tetapi adalah bersifat inklusif atau terbuka untuk umum bagi siapa saja yang menginginkannya, sebab Alqur’an adalah petunjuk bagi semua umat manusia tanpa kecuali.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul ketika melakukan pertemuan silaturrahim antara dirinya dengan Pengurus Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII) Kab Rohul, yaitu Ketua LDII H Arahman SPd, Sekretaris Suparwoto SPd, Bendahara H Lamun, dan Kasi Diklat H Wignyo SPd, Senin (30/12/2013) bertempat di kantor Kemenag Rohul, Pasir Pengaraian.

Ahmad Supardi lebih lanjut menyatakan, karena ajaran Islam adalah bersifat inklusif, maka penganutnyapun terbuka bagi semua orang tanpa kecuali, termasuk rumah ibadahnya seperti masjid yang terbuka kepada semua umat Islam, pengajiannya juga boleh diikuti oleh semua orang.

Untuk itu maka ajaran Islam, baik Alqur’an maupun Alhadits harus disampaikan secara terbuka kepada semua orang dan dengan menggunakan berbagai media canggih yang telah ada sekarang, seperti media cetak, media elektronik, internet, dan lain sebagainya.  

Ahmad Supardi menyatakan bahwa berdakwah melalui media maya (internet) masih jarang kita gunakan. Untuk itu, pihaknya berharap agar para muballigh, da’i, ustadz/ah, dan tokoh agama, supaya dapat menyiapkan dan menyampaikan dakwahnya secara tertulis, sehingga dakwah melalui tulisan (Dakwah bil Qolam) menjadi budaya bagi umat Islam.

Perlu diketahui bahwa pemikiran-pemikiran ulama-ulama besar Islam seperti Imam Syafi’i, Hanafi, Maliki, Hambali, dan sebagainya, dapat kita kenal dan kita ketahui, sebab mereka menuliskannya dalam bentuk buku, sehingga dapat dipelajari sampai sekarang, tegas Ahmad Supardi.

Ketua LDII Rohul H Arahman SPd menyatakan, ormas LDII bersifat terbuka bagi siapa saja, termasuk dalam penggunaan rumah ibadah dan pengajian-pengajian yang dilakukannya. Beberapa minggu ke depan, pihaknya akan melakukan kajian Hadits Ibnu Majah bagi para muballighnya, sehingga memiliki bekal dakwah yang memadai.***(Ash)