Rokan Hilir
(inmas)- Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, Hari
Jumat, 8 Maret 2019, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir H.
Agustiar melantik 2 Pejabat Fungsional Pengawas Madrasah, yakni Bapak Hasan
Usman sebagai pengawas Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Ibu Umi Kulsum sebagai
Pengawas Madrasah Aliyah (MA).
Usai
pembacaan Surat Keputusan Menteri Agama RI oleh saudara Jusri, S.Kom, Staf Sub
Bagian Tata Usaha Bagian Perencanaan dan prosesi pelantikan yang diawali dengan
pembacaan naskah pelantikan dilanjutkan dengan mendengarkan arahan Kakan
Kemenag Kab. Rokan Hilir.
Dalam arahanya Kakan Kemenag Rokan Hilir, H. Agustiar menyampaikan bahwa tugas pokok
pengawas dalam pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan
menggunakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi
manejerial. Dalam PMA Nomor 2 tahun 2012 disebutkan pengawas madrasah mempunyai
tugas melaksanakan akademik dan manejerial.
Selanjutnya
H. Agustiar mengatakan, dengan dilantiknya 2 orang pengawas madrasah ini maka
bertambahlah pengawas madrasah di lingkungan Kemenag Rohil. “kemarin sebenarnya
3 orang, yaitu Bapak Ruslan, Bapak Amirudin dan Bapak Idrus, namun karena Bapak Ruslan MD pensiun maka
tinggal 2 orang, sekarang kita melantik 2 orang, jadi 4 orang dan ditambah pengawan
guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ada satu yaitu Ibu Fatiyah, itupun tingkat
sekolah dasar maka pengawas kita berjumlah 5 orang,” jelasnya.
Dengan bertamhnya
pengawas ini, H. Agustiar berharap, berarti lebih mematangkan untuk melakukan
pengawasan di tingkat madrasah. Kalau hanya dua seperti kemarin terasa tidak
maksimal. Berdasarkan data yang ada MA berjumlah 32 madrasah dan MTsw 78
madrasah dengan hanya 2 orang pengawas, 18 kecamatan dan tiap kecamatan itu ada
madrasah kita, jadi kualahan. “tapi dengan bertambahnya pengawas, saya harapkan
untuk lebih berperan aktit melakukan pengawasan terhadap madrasah yang dibinanya,”
H. Agustiar berharap.
Tambah Kakan
Kemenag, dirinya minta kepada Kasi madrasah SK yang kama kita rubah kembali
untuk melakukan pembagian zona kepengawasan. Mungkin Pak Hasan Usman tidak bisa
berkantor di Kemenag Rohil, paling tidak harus berkantor di kantot KUA karena
terkat dengan absensi, kita sudah menerapkan absen elektronik. Sedangkan Ibu
Umi Kalsum karena tinggalnya di Bagansiapiapi, Kakan Kemenag minta kepada Ibu
Umi untuk bergabung di Kantor Kemenag ini agar lebih mudah berkoordinasi dalam
rangka pengawasan dan pembinahan madrasah. “karena ada madrasah yang tidak
pernah tersentuh, bukan mereka tidak mau kedatangan pengawas tapi pengawas itu
yang tidak bisa hadir full, karena jumlahnya sedikit,” ungkapnya.
Mengakhiri arahannya
H. Agustiar mengucapkan selamat dan berharap mudah-mudahan madrasah di
lingkungan Kemenag Rokan Hilir semakin hari semakin cemerlang, bisa bersaing di
tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan di tingkat nasional. “Hal ini
semua tentunya tidak terlepas dari kiprah bapak ibu pengawas, agar bisa
memberikan motivasi dan inovasi-inovasi baru yang ditampilkan dalam membina
madrasah” ungkapnya.
Sebagai saksi
pada pelantikan tersebut Kepa Subbag Tata Usaha Drs. H. Sakolan, MA dan Kepala
Seksi Pendidikan Madrasah, Drs. H. Naini, M.Pd.I, Sedangkan sebagai Rohaniawan Kasi
Bimas Islam, H. Khairul, S.Ag. Acara ini juga disaksikan seluruh ASN Kemenag
Rohil dan ditutup dengan doa yang dipandu Penyenggara Sariah, H. Tarmizi, SHI,
dilanjutkan dengan ucapan selamat. (Nsh)