Rokan Hilir (inmas) - Bertempat di Aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (18/7) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir H. Agustiar melantik dan mengambil sumpah jabatan saudara Ahmad Sugeng Riadi, SHI sebagai Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rantau Kopar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kakan Kemenag Rohil, yang dihadiri oleh Bapak Camat Rantau Kopar Samsuir, SE, seluruh Kepaala KUA se Kab. Rohil, pejabat struktural dan fungsional serta karyawan dan karyawati dilingkungan Kankemenag Rohil.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berjalan lancar dan khidmat sebagai saksi I Kasubbag Tata Usaha Drs. H. Sakolan, MA, saksi II H. Khairul, S.Ag dan Penyelenggara Syariah Zakifri, SHI bertindak sebagai rohaniawan.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah Kakan Kemenag menyampaikan selamat kepada pejabat baru, ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab khususnya dalam menjalankan tupoksi yang telah ditentukan, karena KUA merupakan ujung tombak Kementerian Agama.
Beliau berpesan jalinlah komunikasi aktif dengan unsur pimpinan Kecamatan serta lembaga-lembaga agama dan keagamaan sebagai mitra guna meningkatkan kinerja serta pelayanan terhadap masyarakat, tugas Kepala KUA tidak hanya persoalan pelaksanaan pernikahan saja, namun banyak tugas lainnya yang harus dilaksanakan khususnya pembinaan keagamaan pada masyarakat, harapnya.
Kakan Kemenag menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : Kw.04.1/2/Kp.07.6/413/SK/2018 untuk mengisi kekosongan jabatan Ka. KUA Kec. Rantau Kopar telah ditetapkan saudara Sugeng Ahmad Riadi, SHI yang sebelumnya menjabat sebagai Penghulu pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bagan Sinembah diangkat menjadi Ka. KUA Kec. Rantau Kopar.
“semoga setelah pelantikan ini segala hal dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya,” H. Agustiar mengakhiri sambutannya. (Nsh)