Rokan Hilir (inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan supervisi, monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Nikah/Rujuk (NR) tri wulan pertama dan Pembinaan ASN di Kantor KUA Kecamatan Tanah Putih dan Bangko Pusako pada Kamis (15/3).
Tim Monitoring dan Evaluasi terdiri dari Kepala Kankemenag, Kasi Bimas Islam, dan Pengolah daftar gaji Ade Sylviani Noer, SE.
Monev diawali dengan mendengarkan arahan Kasi Bimas Islam, Kakan Kemenag Rokan Hilir H. Majemuk. Dalam arahannya Kasi Bimas Islam mengatakan bahwa monitoring yang dilaksanakan oleh Kemenag Kab. Rokan Hilir pada KUA Kecamatan se Kabupaten Rokan Hilir dilaksanakan tri wulan sekali untuk melihat, dan melakukan evaluasi pelayanan KUA Kecamatan baik yang menyangkut pelayanan Nikah dan Rujuk maupun kegiatan yang lain, hal ini didasarkan pada PMA.RI Nomor 37 tahun 2016 tentang perubahan atas PMA Nomor 12 tahun 2016 tentang pengelolaan penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya nikah dan rujuk di luar KUA.
"Evaluasi ini bertujuan untuk melihat secara langsung serta kinerja KUA dalam melaksanakan pelayanan pada masyarakat," katanya.
"Marilah kinerja kita selalu kita tingkatkan, khususnya yang sudah menjadi tugas pokoknya, sehingga semua yang menjadi kewajiban kita dapat ditunaikan dengan penuh tanggung jawab," lanjutnya.
Di sisi lain Kepala Kantor Kementerian Agama Rokan Hilir H. Agustiar dalam pembinaannya menyoroti tentang pentingnya disiplin kerja, bahkan dia mengatakan pada awal tahun saat kita membuat kontrak kerja hendaknya mengukur dan menetapkan target yang realistis, agar dapat dilaksanakan dalam satu tahun dengan baik.
"Dalam menetapkan target pada awal tahun kita harus cermat dan realistis, agar dapat kita laksanakan dengan baik," ungkapnya.
"Kementerian kita telah dinilai oleh pemerintah memiliki kinerja yang terukur terevaluasi, hal itu ditandai kita telah diberi tunjangan kinerja,
untuk itu kinerja yang telah baik itu kita tingkatkan, LKB menjadi hal yang wajib untuk dibuat oleh semua ASN dikementerian Agama, dimikian juga yang di KUA Kecamatan," himbaunya.
Selain itu dia juga menyoroti tentang bagaimana agar kinerja KUA yang telah dipercaya oleh pemerintah itu dapat dikembangkan menjadi sebuah tradisi dan budaya kerja yang baik di kementerian kita, bahkan dapat menjadi uswatun khasanah ditengah-tengah masyarakat, sehingga kita selaku ASN Kementerian Agama dinilai positif oleh masyarakat baik kinerjanya, performanya maupun pelayanannya.
"Marilah kita jaga penilaian yang baik dari pemerintah pada kementerian kita, bahkan kita tingkatkan lagi, sehingga tidak hanya baik dimata pemerintah, namun baik dimata masyarakat, kita harus dapat menjadi Uswah Khasanah bagi masyarakat, baik kinerjanya, penampilannya maupun pelayanannya," harapannya.
Monitoring, evaluasi dan pembinaan KUA kecamatan ini akan berlangsung selama bulan Maret, dan akan memonitor dan mengevaluasi seluruh KUA Kecamatan se Kabupaten Rokan Hilir. (Nsh)