Rokan Hilir (inmas)- Sejalan dengan kegiatan kunjungan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir di KUA Kec. Bangko dalam rangka pembinaan, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melakukan pembinaan terhadap dua Penyuluh Agama Islam PNS yang ada di Kantor KUA tersebut yakni Ibu Usth. Dra. Siti Samiati dan Usth. Murniati.
Kasi Bimas Islam H. Khairul pada saat itu menjelaskan, bahwa Penyuluh Agama Islam merupakan merupakan ujung tombak Kementerian Agama, pasalnya penyuluhlah yang memiliki tupoksi untuk berinteraksi langsung dengan lingkungan dan masyarakat, karena penyuluh agama islam sangat dibutuhkan di masyarakat, memimpin jamiyyah perwiritan, jadi imam di masjid/mushalla kalau laki-laki, tempat bertanya bagi masyarakat tentang hukum-hukum agama, jadi khatib jumat, kadang diminta untuk melakukan penyembelihan hewan kurban kalau idul adha, menjadi panitia zakat fitrah kalau Ramadlan dll. maka disinilah penyuluh agama Islam harus mempunyai kompetensi yang bisa menjawab tugas-tugas tersebut.
“tingkatkan kemampuan diri sebagai PAI dalam rangka menjalankan tugas, selain bermanfaat bagi ummat terlebih bermanfaat nagi diri sendiri,” ujar Kasi Bimas Islam menasihati.
Sementara Kakan Kemenag Rohil H. Agustiar yang pada saat itu duduk bersama menasihati keduanya, disamping melaksanakan bimbingan penyuluhan agama islam kepada masyarakat, tidak ada salahnya dan juga bisa dimasukkan kedalam tugas penyuluh, membantu Kepala KUA untuk memberikan nasihat perkawinan kepada calon pengantin jika dibutuhkan.
Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja penyuluh yang disediakan oleh Kepala KUA Kec. Bangko dan dihadiri juga oleh Penyelenggara Syariah H. Tarmizi, SHI.
Sementara itu, usai dilakukan pembinaan, kedua PAI tersebut, Ustadzah Dra. Siti Samiati dan Ustadzah Murniati menyampaikan kepada Inmas Kemenag Rohil rasa terima kasihnya atas kesediaan waktu Kakan Kemenag beserta rombongan datang di KUA ini dan memberi pembekalan kepada kami. (Nsh)