Inmas (Pelalawan), Jum’at 01/03/2019, Kakan Kemenag Pelalawan H.M.Rais,M.Pd.I di dampingi H.Suranto,S.Ag Ka.KUA Kecamatan Ukui Mensosialisasikan Magrib Mengaji di masyarakat Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui.
H.M.Rais,M.Pd.I sebagai Kepala Pelayan Umat Kabupaten Pelalawan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016. tujuan dibuat program Magrib Mengaji ini adalah menghidupkan kembali tradisi membaca Al Qur`an setiap selesai salat Magrib di seluruh pelosok dan masjid yang ada di Kabupaten Pelalawan. Maka dari itu mari kita bersama-sama mulai berbenah diri untuk memajukan pendidikan Al-Qur’an di daerah kita ini, semoga dengan adanya Perda magrib mengaji ini bisa membawa perubahan yang positif untuk pengembangan pendidikan Al-Qur’an di Desa Lubuk Kemang ini.”terang beliau (Mi)