0 menit baca 0 %

KAKAN KEMENAG PELALAWAN BUKA BIMTEK RAPOR DIGITAL BAGI SELURUH KEPALA SEKOLAH SE-KABUPATEN PELALAWAN

Ringkasan: Inmas (Pelalawan)  Berdasarkan realese yang diterima Humas Kemenag Pelalawan pada hari Selasa 13-11-2018, Kakan Kemenag Pelalawan H.M.Rais,M.Pd.I didampingi Nuryaningsih,S.Pd Kepala MTs.N 1 Pelalawan, dan Muhammad,S.Pd.I Kepala MTs.N 2 Pelalawan membuka Bimtek Rapor Digital untuk seluruh Kepala Ma...

Inmas (Pelalawan)  Berdasarkan realese yang diterima Humas Kemenag Pelalawan pada hari Selasa 13-11-2018, Kakan Kemenag Pelalawan H.M.Rais,M.Pd.I didampingi Nuryaningsih,S.Pd Kepala MTs.N 1 Pelalawan, dan Muhammad,S.Pd.I Kepala MTs.N 2 Pelalawan membuka Bimtek Rapor Digital untuk seluruh Kepala Madrasah Se-Kabupaten Pelalawan 2018 yang dilaksanakan di MTs.N 2 Pelalawan Kecamatan Pangkalan Lesung.

Kakan Kemenang Kabupaten Pelalawan H.M.Rais,M.Pd.I mengapresiasi kepada seluruh Guru yang telah ikut dan berpartisipati untuk mensuksekkan Bimtek Rapor Digital ini,Rapor Digital dimaksudkan sebagai bentuk digitalisasi seiring kemajuan teknologi. “Program ini juga merupakan langkah dalam inovasi agar lembaga Madrasah semakin terbuka dengan kemajuan iptek. Sehingga kedepan Penilaian Hasil Belajar yang tertuang dalam ARD sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi.”terang beliau

Kepala Sekolah MTs.N 1 Pelalawan Nuryaningsih,S.Pd dan Muhammad,S.Pd.I Kepala MTs.N 2 Pelalawan silih berganti menjelaskan bahwa akun ARD Madrasah akan dibagi menjadi dua yaitu akun operator madrasah dan akun masing-masing guru. Akun operator madrasah memiliki tugas untuk melakukan konfigurasi terkait dengan data madrasah, mata pelajaran, guru, siswa, dan rombongan belajar. Konfigurasi terkait guru sekaligus sebagai langkah untuk membuatkan akun guru. Sedang akun guru berperan dalam melakukan konfigurasi bobot dan KKM mapel yang diampu, entri nilai harian hingga nilai akhir untuk per siswa dan permapel yang diajarnya. Akun guru dibuatkan oleh operator madrasah masing-masing.

Kementerian Agama meluncurkan aplikasi online untuk madrasah namanya Aplikasi Rapor Digital Madrasah dan disingkat ARD Madrasah. Aplikasi terkait dengan penilaian hasil belajar ini diberlakukan bagi jenjang madrasah mulai dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendis Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 tentang Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah. Surat tertanggal 29 Oktober 2018 ini menyebutkan bahwa ARD Madrasah akan diberlakukan bagi madrasah negeri dan swasta di seluruh Indonesia, mulai semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019 ini.”jelas beliau (Aa/Mi)