0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kuansing Rapat Pengguna Dana PMBP NR

Ringkasan: Kuansing (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi di Wakili oleh Kasi Bimas Islam H. Bakhtiar, S. Ag MH, Laksanakan rapat dengan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama se Kab. Kuantan Singingi, Selasa. 25 Nopember 2014 yang bertempat di Ruang kerja Kakan kemenag Kabupat...

Kuansing (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi di Wakili oleh Kasi Bimas Islam H. Bakhtiar, S. Ag MH, Laksanakan rapat dengan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama se Kab. Kuantan Singingi, Selasa. 25 Nopember 2014 yang bertempat di Ruang kerja Kakan kemenag Kabupaten Kuantan Singingi.

Agenda rapat yaitu Pengguna Dana PMBP NR yang berasal dari PP 48 Tahun 2014, Sosialisasi KMA 46 Thun 2014, serta Perdirjen Bimas Islam No. 748 Tahun 2014.

Dalam rapat itu dapat di simpulkan oleh Kasi Bimas lslam yaitu : 1

  1. Pencairan Dana PMBP NR berdasarkan PP No. 48 Tahun 2014 hanya untuk Bulan Agustus dan September, yang lainnya belum dapat dipastikan.
  2. Dana Tersebut telah disepakati hanya untuk Transportasi dan pelaksana akad nikah. 3.Karna terdapat kesalahan penyetoran oleh Catin kerekening PNBP, maka pencairan PNBP hanya 80% dari 600 Ribu.

Beliau mengingatkan kembali kepada Ka. KUA beserta Stafnya untuk tetap konsisten memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat setelah di berlakukan PP no 48 tahun 2014. Serta himbauan mereka untuk selalu bekerja sesuai dengan tertib Administrasi yang berlaku pada Kementerian Agama Khususnya Kantor Urusan Agama Kecamatan.**afn