Kuansing ( inmas ) Kakan Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA bersama Dr. Irsyad Azizi, Lc, MA tampil sebagai Narasumber dalam acara FGD dengan tema " cegah tangkal masuknya paham radikalisme anti toleran dan anti pancasila " di aula gedung satlantas polres Kuansing. Kamis ( 27/2/2020)
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB. Materi pertama disampaikan oleh Dr. Irsyad Azizi, Lc, MA yang membahas tentang radikalisme menurut pandangan Islam yaitu:
1. Islam adalah agama yang cinta damai dan rahmat bagi seluruh alam
2. Kesalahan terhadap pemahaman agama dapat membuat orang menjadi radikal
3. Fahami agama secara komprehensif dan mendalam
4. Kesenjangan sosial bisa menjadikan seseorang menjadi radikal
5. Ketidakadilan ditengah-tengah masyarakat bisa menjadikan seseorang menjadi radikal
Setelah itu Kakan Kemenag Kuansing menyampaikan materi dengan lebih mendalam tentang radikalisme. "Radikal adalah tindakan merubah ideologi agama dengan kekerasan yang tidak sesuai dengan konstitusi ". Ucapnya
Selanjutnya beliau menjelaskan tentang, tujuan radikalisme dan faktor pendorong munculnya radikalisme. ( N/R )