Kuansing ( inmas ) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi menjadi narasumber pada acara bimbingan pra nikah di Masjid Raya Teluk Kuantan. Selasa ( 18/02/2020 )
Adapun yang beliau sampaikan adalah " tentang kebijakan pemerintah tentang pelaksanaan BP4". Kakan kemenag kuansing didampingi oleh Kepala KUA Kuantan Tengah H. Riko Pilihantoni dengan peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 18 orang.
BP4 adalah merupakan salah satu usaha untuk memberikan pembekalan kepada pasangan yang akan melaksanakan pernikahan. " Karena untuk menikah tidak hanya persiapan materi saja, ilmu pengetahuan tentang pernikahan juga sangat penting dalam menggapai keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah". Ungkapnya
" Untuk itu kepada peserta yang mengikuti kegiatan ini agar dapat serius dan sungguh-sungguh. Karena kegiatan ini sangat bermanfaat". Pesannya (N/R)