0 menit baca 0 %

Kakan kemenag Kuansing diwakili Kepala Penyelenggara Syari'ah Hadiri Rapat Ranperda Pengelolaan Zakat

Ringkasan: Kuansing (inmas) Kakan kemenag Kuansing diwakili Kepala Penyelenggara Syari'ah Hadiri Rapat Ranperda Pengelolaan Zakat di ruang multmedia kantor bupati kuansing tanggal 12  september 2018. Acara dihadiri oleh setda kabupaten kuansing .Dalam rapat tersebut dibahas rancangan peraturan daerah tentang...

Kuansing (inmas) Kakan kemenag Kuansing diwakili Kepala Penyelenggara Syari'ah Hadiri Rapat Ranperda Pengelolaan Zakat di ruang multmedia kantor bupati kuansing tanggal 12  september 2018. Acara dihadiri oleh setda kabupaten kuansing .

Dalam rapat tersebut dibahas rancangan peraturan daerah tentang zakat. Hal ini perlu sebagai payung hukum sehingga nanti penerimaan zakat dapat  lebih maksimal. Adapun tahun kemaren zakat kabupaten kuansing 7 milyar rupiah, pada tahun ini kalau seluruh pegawai kuansing membayar zakat maka akan mencapai 14 milyar rupiah.

Pada rapat tersebut Kepala penyelenggara syari'ah H. Jefri Eriadi, S.Ag juga menyampaikan bagaimana kemenag kuansing mengumpulkan zakat. Kemenag kuansing merupakan instansi yang paling banyak mengumpulkan zakat dibanding yang lain. 

Semoga dengan adanya ranperda ini akan timbul kesadaran untuk membayar zakat terutama di kalangan ASN pemerintah daerah kuansing.(N/R)