Kuansing ( inmas ) Kakan Kemenag Kuansing Drs. H. Jisman, MA Rapat dikantor dinas pedidikan pemuda dan olah raga Kabupaten Kuantan Singingi membahas tentang masalah pembelajaran di masa new normal. Rabu ( 03/03/2020)
Rapat dihadiri pok jawas dinas pendidikan, kasi penmad kemenag Kuansing dan pejabat dilingkungan dinas pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi.
Adapun Kesimpulan Rapat dengan Disdik Kab. Kuantan Singingi yang di ikuti Kepala Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi, Kasi Penamd dan Ketua Pokjawas rabu tanggal 3 Juni 2020 dengan tema “Persiapan Sosialisasi Rancangan Juknis Belajar di Madrasah/Sekolah pada masa Pandemi COVID-19” dengan kesimpulan sebagai berikut :
1. Belajar dari rumah masih di perpanjang sampai dengan tgl 14 Juni 2020 dan waktu belajar siswa di madrasah/sekolah akan di tentukan dengan Juknis dari Pemkab Kuantan Singingi.
2. Sebelum Junknis Belajar di Sekolah pada masa Pandemi COVID-19 dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi keluar Madrasah supaya menyiapkan berbagai kebutuhan sarana prasarana yang sesuai protokol kesehatan, adapun protokol kesehatan yang wajib disiapkan oleh madrasah adalah: penyemprotan Disinfektan dilingkungan Madrasah dan ruang belajar, ruang guru, ruang Kepala Madrasah termasuk Kantin, Penyediaan Masker untuk guru dan Tenaga Kependidikan lainnya yang ada di Madrasah serta cadangan untuk siswa yg tidak pakai masker dari rumah, Penyediaan air dan sabun untuk cuci tangan atau bisa Hand Sanitizer, menyediakan alat Pendekti Suhu Tubuh, Pengaturan Belajar Dengan Model Ship (karena maksimal satu kelas 20 orang siswa), Social Distancing dalam kelas, termasuk pengaturan siswa/i saat istirahat, (Termasuk Madrasah di Ponpes saat anak Tidur di Asrama), Jaga jarak sesama guru. Maka oleh karena itu kami sampaikan kepada seluruh Kamad (MI, MTs dan MA) dan Kepala RA, supaya dapat mulai mempersiapkan dari sekarang karena minggu depan tim dari Diknas dan Kantor Kemenag akan meninjau ke lapangan.
3. Sesuai Kalender Pendidikan 2019/2020 pembagian rapor semester genap adalah tanggal 27 Juni 2020 dan semua madrasah wajib menyerahkan pada tanggal tersebut
4. Pengumuman kelulusan bagi kelas IX MTs dan kelas VI MI yaitu tanggal 5 Juni 2020 dan 15 Juni 2020 dengan format pengumunan sesuai protokol kesehatan
5. Terhiting tgl 4 Juni 2020 majelis guru sudah bisa ke madrasah untuk keperluan adminisitrasi pembelajaran, PPDPB, gotong royong untuk menyiapkan segala sesuatu dengan catatan sesuai protokol kesehatan, sambal menunggu keputusan lebih lanjut dari pimpinan
6. Selalu berkoordinasi dengan pengawas madrasah tentang proses pembelajaran dan penilain dan korwil dikdas di kecamatan tentang menghadapi New Normal
7. Kepada Kepala RA dan Madrasah akan di adakan rapat Virtual waktu akan di informasikan lebih lanjut. Demikian untuk di maklumi. Ungkap Kasi Penmad KanKemenag Kuansing. ( N/R )