Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, di dampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, meninjau langsung pelaksanaan pengumpulan koper Koper Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar tahun 2017, hari kamis (10/08), diruang terbuka Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Alfian mengatakan peninjauan ini kita lakukan Untuk memastikan kelancaran dan keamanan serta pelayanan yang diberikan oleh petugas dalam pengumpulan Koper Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar tahun ini.
Kita tidak menginginkan, dalam pengumpulan koper ini ada JCH kita yang merasa dirugikan. Untuk itu, kita menghimbau kepada seluruh petugas untuk terus berhati-hati dalam mengumpulkan koper ini, teliti dengan baik dan catat nama yang telah mengantarkan kopernya, ungkap Alfian.
Kemudian sebelum koper ini disusun sesuai dengan regu dan rombongan serta Kloternya, jangan lupa periksa barang bawaanya. Pastikan didalam koper tersebut tidak ada terdapat barang bawaan yang dilarang, seperti benda-benda cair dan benda-benda tajam, papar Alfian.
Kemudain pastikan juga dalam koper tersebut tidak ada JCH kita yang membawa rokok lebih dari 1 slop (10 bungkus). Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar proses pemberangkatan JCH kita tahun ini tidak terjadi kendala-kendala yang berarti, dan bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, tegas Alfian.
Untuk diketahui, pengumpulan Koper JCH ini akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai hari rabu kemaren tanggal 09 agustus s/d hari jum’at tanggal 11 agustus 2017. Tempat pengumpulan Koper ini di Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, pada jam kerja (mulai jam 08.00 s/d 16.00 WIB). (Ags/Usm)