Kampar (Inmas) – Dalam rangka meningkatkan Kinerja Pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, terutama Pegawai yang berada di Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, didmapingi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Drs H Syafrizal Aziz, mengadakan superpisi sekaligus pembinaan di KUA XIII Koto Kampar hari rabu (14/09). Kedatangan Kakan Kemenag Kampar ini langsung disambut oleh Kepala KUA XIII Koto Kampar Drs Syamsuddin J, berserta staf lainnya.
Dalam superpisi tersebut Fairus menghimbau kepada Kepala KUA dan staf lainnya untuk terus memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh lapisan masyarakat, baik itu dalam pelayanan Munakahat, Perwakafan, Zakat, Ibadah Sosial, Kepenyuluhan maupun yang lainnya. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama , Agar KUA ini bisa menjadi rujukan dikala ada permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004, Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (Biaya Nikah) yang berlaku pada Departemen Agama, Fairus, mengimbau agar seluruh Kepala KUA mematuhi dan menjalankannya dengan baik, ungkap Fairus.
Untuk operasional Sistem Informasi Manajemen Penikahan (SIMKAH), yang merupakan aplikasi untuk membangun sistem informasi manajemen pernikahan di KUA, agar juga bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya. Mengingat SIMKAH saat ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama bagi yang membutuhkan informasi seputar pernikahan, tegas Farus. (Ags)