0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Sosialisasikan Perda PDTA di Kec. Kuok

Ringkasan: Kampar (Humas) - Bangsa kita saat ini sedang menghadapi krisis moral dan krisis multidimensi baik dibidang politik, ekonomi, hukum, keagamaan, sosial dan budaya. Untuk itu, pendidikan keagamaan melalui PDTA/MDA ini sangat penting sebagai dasar untuk memiliki ilmu agama bagi anak, khususnya bagi anak...

Kampar (Humas) - Bangsa kita saat ini sedang menghadapi krisis moral dan krisis multidimensi baik dibidang politik, ekonomi, hukum, keagamaan, sosial dan budaya. Untuk itu, pendidikan keagamaan melalui PDTA/MDA ini sangat penting sebagai dasar untuk memiliki ilmu agama bagi anak, khususnya bagi anak yang mengecap pendidikan pada Sekolah Dasar (SD). Karena jika hanya mengharapkan pendidikan keagamaan di sekolah, khususnya sekolah umum, itu sangat minim. Oleh karena itu, Jika kita ingin menyelamatkan bangsa ini, terutama Masyarakat Kab. Kampar, langkah yang pertama kita ambil tentunya dengan mengarahkan anak-anak kita kepada pendidikan keagamaan.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Muhammad Ali MSy, Kasi Pendidikan Madrasah Drs Muhammad Yamin, Kepala KUA Kuok Jamhir SAg, Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, Tokoh masyarakat dan seluruh undangan yang hadir hari senin (10/02) di Aula PDTA Nurul Huda Bukit Agung, Kec. Kuok.

Fairus mengatakan, Perda Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah ini Alhamdulillah telah tertuang pada Perda Nomor 3 Tahun 2013. Perda PDTA ini bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan Agama Islam kepada warga belajar untuk mengembangkan kehidupannya sebagai warga muslim yang beriman, bertakwa dan beramal soleh serta berahklak mulia.

Program kurikulum pokok di PDTA ini meliputi Alquran, Hadist, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Bahasa Arab dan Praktek Ibadah serta juga ada kurikulum Karakter. Untuk mewujudkan Perda ini, sangat diharapkan dukukngan dari setiap lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mensosilisaikan Perda ini. Sehingga dari total jumlah siswa Sekolah Dasar 9600 bisa mengenyam pendidikan di PDTA ini.

Dalam kesempatan tersebut Fairus juga mensosialisasikan Pandai Membaca Alquran Nomor 1 Tahun 2013, Perda Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji Nomor 2 Tahun 2013, dan Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Nomor 4 Tahun 2013. (Ags)