Kampar (Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Drs. H. Alfian, M.Ag, didampingi Ketua Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Drs. H. Muhammad Yamin menyerahkan bantuan zakat produktif kepada mustahiq berupa sepasang kambing dan uang Rp. 500.000 (limaratus ribu rupiah) sebagai biaya untuk pembuatan kandang. Pelaksanaan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kemenag Kampar, pada hari Kamis (17/10/2019). Demikian dikatakan Alfian kepada humas Kantor Kementerian Agama Kampar, hari ini Kamis (24/10/2019).
Alfian mengatakan bantuan dua ekor (sepasang) Kambing plus uang Rp. 500.000 (limaratus ribu rupiah) untuk membuat kandang tersebut, merupakan zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar yang dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Bantuan zakat produktif berupa sepasang kambing plus uang Rp. 500.000 (limaratus ribu rupiah) tersebut diberikan atas nama Duding Hermanto beralamat di dusun Sipungguk Kecamatan Salo.
Dalam penyerahan bantuan ini, Alfian menyampaikan pesan dan harapan kepada mustahiq yang menerima bantuan zakat produktif dari UPZ Kemenag Kampar untuk dapat memelihara dan menjaga kambing dengan baik, semoga nantinya sepasang kambing yang sudah milik penerima mustahiq dapat tumbuh dan berkembang. Dengan harapan nantinya penerima bantuan zakat dapat pula memberikan zakatnya kepada orang yang berhak untuk menerimanya, pungkas Alfian. (Ags/Usm/Mjs).