Kampar (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, kembali menghimbau kepada Jema’ah Calon Haji tahun 2015 untuk segera melakukan Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dikenal juga dengan Ongkos Naik Haji (ONH) tahun ini. Hal dikatakan Fairus hari Kamis (25/06) diruang kerjanya.
Fairus menegaskan, bahwasanya pelunasan BPIH/ONH untuk tahap pertama ini akan berakhir hingga tanggal 30 juni 2015 . Hal ini berarti tinggal 5 hari lagi batas akhir pelunasannya.
Jumlah JCH Kab. Kampar untuk tahun ini Insya Allah sebanyak 436 orang. Yang baru melakukan pelunasan BPIH/ONH hingga saat ini sebanyak 412 orang / 94.5 %. Hal ini berarti, masih ada 24 JCH lagi yang belum melakukan pelunasan BPIH/ONH, terang Fairus.
Oleh karena itu, Kepada nama-nama yang telah ditetapkan untuk menjadi tamu-tanu Allah pada tahun ini, untuk segera melakukan pelunasan. "Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar proses pemberangkatan dan pemulangan JCH nanti, bias berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama", tegas Fairus.
Sementara itu Dirhamsyah pada kesempatan yang sama juga menjelaskan, bahwasanya pelunasan BPIH ini ditujukan kepada Seluruh Jema’ah Calon Haji (JCH) tahun 1436 H / 2015 M, dengan ketentuan sebagai berikut: Pertama, belum pernah menunaikan Ibadah Haji. Kedua, telah berusia 18 tahun atau sudah menikah. Ketiga, Jema’ah lunas tunda yang berstatus belum pernah haji. Dan yang keempat, Jema’ah Haji Cadangan 5 %.
Syarat pelunasan BPIH / ONH yang akan diserahkan kepada Bank penerima setoran adalah : Rekening tabungan haji bersangkutan, Foto Haji, Bukti Setoran awal dan materai 6000, terang Dirhamsyah.
Sedangkan syarat pelunasan BPIH / ONH yang akan diserahkan kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar (seksi penyelenggara Haji dan Umrah) adalah : bukti pelunasan dari Bank, foto copy pelunasan dari bank sebanyak 2 lembar, foto Haji ukuran 3×4 (1 lembar), ukuran 4×6 (1 lembar), dan Foto capy KTP yang berlaku 3 lembar, ucap Dirhamsyah.
Kemudian untuk masalah paspor, Jema’ah Calon Haji yang baru menyerahkan paspor ke Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar baru 313 buah. Yang baru kita proses dan telah kita kirim ke Jakarta sebanyak 135 buah paspor, jelas Dirhamsyah. (Ags)