Kampar (Inmas) – Penyuluh Agama Islam (PAI) adalah sebagai ujung tombaknya Kementerian Agama. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, dalam arahannya saat pertemuan dengan seluruh Penyuluh Agama Islam di Kec. Tambang, hari rabu (26/09/2018) di Aula KUA Kec. Tambang.
Alfian menegaskan, Penyuluh Agama Islam harus mampu menjadi P3-nya Kementerain Agama, yakni sebagai Pendorong, Penggerak dan sebagai Penyejuk. Seorang Penyuluh harus mampu mendorong masyarakat untuk bisa hidup rukun, damai dan nyaman dilingkungan atau wilayah kerjanya.
Seorang Penyuluh harus mampu menjadi penggerak dalam kegiatan-kegiatan keagamaan. Apakah itu wirid pengajian, acara hari-hari besar Islam, atau melaksanakan kegiatan gerakan magrib mengaji, dengan ikut andil dalam mangajar di Taman Pendidikan Anak-Anak (TPA-TPA), atau kegiatan lainnya.
Seorang Penyuluh juga harus mampu menjadi penyejuk ditengah-tengah masyarakat, bukan malah menambah masalah atau membuat masalah. Untuk itu, tanamkan dalam hati, jadilah Penyuluh-Penyuluh yang handal professional, pungkas Alfian. (Ags/Usm)