Kampar (Inmas) – Penerimaan Penyuluh Agama Islam Non PNS atau Honorer ( PAH ) Tahun 2016 ini, harus tepat sasaran. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg, dalam rapat penggunaan anggaran, hari Rabu (13/01), di Aula besar Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Fairus menegaskan, dalam penerimaan PAH ini, jangan sampai ada Guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) yang menerimanya, apalagi guru-guru Madrasah yang sudah besertifikasi. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar dana PAH ini betul-betul diterima oleh orang-orang yang sesuai dengan peruntukannya.
Untuk diketahui, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), atau Taman Pendidikan Qur’an (TPQ), di Kab. Kampar ini telah melebihi 500 lokasi. Oleh karena itu, kita utamakan dana ini untuk mereka yang tidak mengenyam dana dari pemerintah, dan mereka ini betul-betul bekerja sesuai dengan tempat mereka katakan, jika perlu, cek ke lokasinya masing-masing, tegas Fairus.
Menjawab pernyataan dari Kakan Kemenag Kampar tersebut, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Syafrizal Aziz melalui H Basri MSy, berjanji akan menyeleksi bahan-bahan PAH dengan baik dan transfaran, jika ada yang tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, kita akan disc atau keluarkan. Jika perlu, kita akan adakan lagi penerimaan PAH untuk tahap berikutnya.
Untuk diketahui, penerimaan bahan PAH ini telah kita laksanakan pada tanggal 14 s/d tanggal 23 Desember 2015. Yang mana PAH ini ditujukan untuk para Muballigh/ah dan Ustadz/ah memiliki Keilmuan di bidang Penyuluhan Agama Islam pada Majelis Ta’lim ( MT ) dan Tenaga Pengajar di Bidang Taman Pendidikan Al-Qur’an ( TPA/TPQ ), ucap Basri. (Ags)
(edit:vera)