Kampar (Inmas) - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahap II, yang dilaksanakan mulai tanggal 20 juni s/d 30 juni 2016, 7 orang Calon Jema’ah Haji (CJH) Kab. Kampar yang Lanjut Usia (Lansia), sudah keluar nomor porsinya, dan sudah bisa melakukan pelunasan. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Fairus MA, didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, hari jum’at (24/06) diruang kerjanya.
Fairus menjelaskan, sebenarnya CJH Lansia ini sudah kita usulkan sebanyak 17 orang. Namun yang keluar nomor porsinya hanya 7 orang, yakni atas nama Bukhari Bin Abdullah Gondula dengan nomor porsi 400072491. Daruktuni Bin Salim Sotu dengan nomor porsi 400068845. Dahniar Binti Ibrahim Sainat dengan nomor porsi 400074496.
Kemudian Idris Bin Tuandan dengan nomor porsi 400070383. Ruai Binti Hasyim Momad dengan nomor porsi 400063062. M.Zen Bin Abdul Kodir dengan nomor porsi 400066013. Dan Robaiyah Binti Majid dengan nomor porsi 400065110, terang Fairus.
Untuk diketahui juga, pelunasan tahap II ini dikhususkan bagi Calon Jema’ah Haji (CJH) yang sudah pernah naik haji atau status haji dan ditambah dengan CJH Lansia. Yang mana Jumlahnya sebanyak 65 orang, Pembayaran ini mulai bisa dilakukan pada pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, papar Fairus.
Adapun Syarat dan pembayaran BPIH ini sama dengan pelunasan BPIH tahap I kemaren, yakni Pembayaran BPIH ini dilakukan dalam mata uang Rupiah, hal ini sesuai dengan amanat UU No 07 Tahun 2011 tentang mata uang dan Peraturan BI Nomor 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah NKRI, dengan Biaya sebesar Rp. 32.113.606, jelas Fairus.
Bagi CJH Kab. Kampar, yang porsinya keluar tahun ini, kiranya bisa melunasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar perjalanan ibadah haji tahun ini, bisa terlaksana dengan baik, aman dan lancar, sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, pungkas Fairus. (Ags)