Kakan Kemenag Kampar : Pelunasan BPIH Tahap II, Hanya 64 JCH melakukan Pelunasan
Ringkasan:
Kampar (Inmas) Hingga hari terakhir Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II, hanya 64 Jema ah Calon Haji (JCH) Kab. Kampar yang telah melakukan pelunasan. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Humas Kemenag Kampar hari senin...
Kampar (Inmas) – Hingga hari terakhir Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II, hanya 64 Jema’ah Calon Haji (JCH) Kab. Kampar yang telah melakukan pelunasan. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Humas Kemenag Kampar hari senin (28/05/2018) ruang kerjanya.
Alfian mengatakan, dari daftar nama yang masuk dalam peluanasan BPIH tahap II, sebanyak 77 orang. Dari 77 JCH tersebut, hanya 64 yang telah melakukan pelunasan. Ini artinya ada sebanyak 13 orang JCH yang tidak melakukan pelunasan. Dengan tidak dilakukanya pelunasan ini, sudah dapat dipastikan ke 13 JCH Kampar ini, batal melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.
Untuk diketahui juga, pelunasan BPIH tahap II ini sudah berlangsung selama 10 hari, mulai dari tanggal 16 mei sampai dengan tanggal 25 mei 2018. Jumlah Jema’ah Calon Haji (JCH) yang masuk namanya dalam daftar pelunasan sebanyak 77 orang, yang terdiri dari 75 JCH yang status Haji dan 2 JCH yang mendampingi Mahram, pungkas Alfian. (Ags/Usm)